-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat melakukan penandatanganan kontrak tanda dimulainya pelaksanaan

    Jan 18, 2022, 12:01 PM WIB Last Updated 2022-01-18T05:01:02Z
    Wartanad.id - Aceh barat - Senin 17-1-2022, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat melakukan penandatanganan kontrak tanda  dimulainya pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2022, dengan jumlah Rp58 Miliar.


    Adapun sumber anggaran dari proyek sebesar Rp58 Miliar tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus Aceh dan Dana Transfer Umum “.


    Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi mengatakan, ada 10 paket pekerjaan yang akan dilakukan dari dari jumlah anggaran Rp58 miliar tersebut.


    Adapun paket yang akan dilakukan, tutur Kurdi, yakni pengadaan dan pemasangan rangka baja jembatan rangka baja Sawang Teube di Kecamatan Kaway XVI yang menghubungkan Kecamatan Kaway XVI dengan Kecamatan Pante Ceureumen dengan nilai kontrak 15.844.899.000 dari pagu Rp 15.924.760.000 bersumber dari DOKA yang akan dilaksanakan oleh PT Seruway Indah Sekali.


    Kegiatan pengadaan dan pemasangan rangka jembatan rangka baja Ujong Raja-Antong Kecamatan Panton Reu dengan jumlah anggaran dengan nilai kontrak Rp 13.763.220.000 dari pagu Rp 13.836.220.000 bersumber dari DOKA dengan perusahaan pelaksana CV Prima Kontruksi.


    Lalu ada kegiatan peningkatan jalan Ujong Beurasok hingga Cot Semeureung Kecamatan Johan Pahlawan dan Samatiga dengan nilai kontrak 985.167.00 rupiah dari pagu 995.841.000 rupiah yang akan dilaksanakan oleh CV serba Nyaman.


    Peningkatan jalan Gunong Beureugang hingga kawasan industri Beureugang Kecamatan Kaway XVI dengan nilai kontrak 3.244.942.000 rupiah yang akan dilaksanakan CV Wong CIlik, sebut Kadis PUPR Aceh Barat, saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan kontrak kerja pelaksanaan proyek tersebut.


    Selanjutnya, Kurdi menambahkan, peningkatan jalan Meriam di Kecamatan Johan Pahlawan dengan nilai kontrak Rp 1.576.585.000 dari pagu Rp 1.601.400.000 dengan pelaksana CV Ujong Naggroe.


    Peningkatan Jalan Teuku Raja Aceh yang menghubungkan Leuhan-Pasie Mesjid-Lapang yang berada di Kecamatan Johan Pahlawan dengan nilai kontrak Rp 3.638.232.000 dari pagu Rp 2.690.500.000 dengan rekanan pelaksana CV Segitiga Jaya Utama.


    pemeliharaan jalan Bakat-Jawi Kecamatan Woyla dengan nilai kontrak Rp 957.892.000 dari pagu Rp 970.000.000 dengan rekanan pelaksana CV Trianizar Perkasa.


    Pemeliharaan jalan Layung-Gunong Meuh Kecamatan Sungai Mas dengan nilai kontrak Rp 2.296.773.000 dari pagu Rp 2.325.000.000 yang akan dilaksanakan oleh CV Naga Berlian.


    Pemeliharaan jalan Seuneubok-Alue Kuyun Kecamatan Woyla Timur dengan nilai kontrak Rp 1.437.000.000 dari pagu 1.455.000.000 yang akan dilaksanakan oleh CV Segitiga Jaya Utama,serta pembangunan jembatan Rimba Langgeh di Kecamatan Arongan Lambalek Kecamatan Arongan Lambalek dengan nilai kontrak Rp 14.351.987.000 dari pagu Rp. 14.660.000.000.


    Untuk pembangunan tiga jembatan ini merupakan kegiatan yang harus rampung pada tahun ini, lantaran tiga jembatan utama ini merupakan ruas ringroad.


    Perlu diketahui untuk ruas ringroad ini secara keseluruhan mencapai 153 kilo meter yang merupakan inisiasi Bupati Aceh Barat, terang Kurdi “.


    Menurut Kurdi, dalam proyek tersebut Dinas PUPR ikut menggandeng media untuk melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan yang diharapkan.


    kepada Rekanan, Kurdi meminta untuk bisa menyelesaikan proyek tersebut secara tepat waktu dan benar-benar memanfaatkan waktu secara efektif apalagi situasi cuaca terkadang dapat menghalangi kegiatan dilapangan.


    Kurdi menyampaikan, kegiatan ini selain dilakukan pengawasan secara internal oleh PUPR, juga dilakukan pengawasan secara eksternal dengan melibatkan rekan-rekan wartawan agar semua pekerjaan bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.


    Kurdi juga meminta agar para rekanan bekerja secara maksimal dan memanfaatkan waktu secara efektif apalagi terkadang kita terhalang cuaca buru “.


    Pelibatan awak media secara eksternal dilakukan bukan semata-mata mencari kesalahan dari rekanan namun akan menjadi masukan bagi dinas itu dalam melakukan pengawasan dan teguran kepada rekanan yang tidak maksimal dalam pelaksanaannya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini