-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Desak Kejaksaan Tinggi Aceh Usut Pengadaan Barang pada Dinas Pendidikan Aceh Total Rp.194 Milyar.

    Jun 17, 2026, 8:29 AM WIB Last Updated 2026-06-17T01:30:22Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar (17)06), mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Aspidsus Kajati Aceh, pasal nya pengadaan Mobiler, komputer, alat peraga pendidikan, perlengkapat AI dll yang sudah masuk tahap realisasi sebanyak 230 paket total anggaran Rp.194 Milyar, masih banyak paket pengadaan lainnya yang sedang berproses belum masuk tahap realisasi masih terdaftar dalam Rencana Umum Pengadaan RUP.
    Nasruddin menjelaskan,Berdasarkan data yang dihimpun dari laman AMEL LKPP total belanja pengadaan pada Dinas Pendidikan Aceh sebesar Rp.589.353.227.602 sementara yang sudah masuk tahap realisasi sebanyak 340 paket total anggaran Rp.213.441.351.820 yang dikerjakan oleh 42 Vendor.

    Terdapat keanehan pada pengisian Rencana Umum Pengadaan RUP dimana pada baris uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan sengaja dikosongkan, disinilah kesalahan fatal KPA/PPTK yang menimbulkan pertanyaan publik alasan apa kolom uraian pekerjaan dan spek tekhnis dikosongkan. KPA/PPTK dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan kekuatiran publik terhadap barang yang diadakan tidak sesuai dengan yang bertulis dalam kontrak.tutur Nasruddin Bahar,
    Pengosongan kolom uraian pekerjaan dan spesifikasi tekhnis memudahkan rekanan pelaksana mengirim barang asal jadi, sebagai contoh informasi yang beredar Laptop yang dibeli dengan harga Rp.32 juta per unit sedangakan dalam RUP tidak disebutkan spesifikasi laptop yang diadakan, tidak menutup kemungkinan penyedia memberikan laptop dengan harga Rp.8 juta per unit. Pihak sekolah yang dituju tidak terlalu mempersoalkan spek tekhnis asalkan volume barang cukup sesuai Berita Acara Serah Terima Barang di sekolah. Begitu juga mobiler sekolah harga dalam kontrak terlalu tinggi yang dikirim tidak sesuai spesifikasi.
    sambungnya,Publik tidak dapat mengontrol apakah barang yang diadakan sesuai dengan spesifikasi. Berbeda jika KPA/PPTK menulis secara lengakap jumlah barang dan spek tekhnis maka dengan mudah hitungan detik dapat diketahui apakah harga barang di MarkUp atau tidak. Sekarang ada AI yang membatu tugas dalam mencari indikasi persekongkolan dalam tender, AI dengan cepat memberikan laporan traksaksi yang mencurikan dalam istilah auditor disebut Red Flag tanda bahaya atau sinyal peringatan.

    Diduga paket pengadaan yang berjumlah ratusan milyar termasuk dalam paket paket usulan Pokir, meskipun alat peratan sekolah tidak ada hubungannya sama sekali dengan aspirasi masyafakat sebab anggaran pendidikan sudah jelas peruntukan nya tanpa diusulkan pokir sekalipun rehab sekolah, pengadaan buku, laptop, mobiler dan sebagainya termasuk program reguler.kata Nasruddin Bahar

    KPK jauh jauh hari sudah pernah mengingatkan Pengadaan Barang dan Jasa di Aceh hanya 1% dilakukan dengan tender terbuka selebihnya dilakukan Penunjukan Langsung dan Epurchasing.

    APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi sebaiknya masuk melakukan penyelidikan meskipun pekerjaan sedang berjalan, Kejaksaan punya kewenangan melakukan Probity audit selain APIP, probity audit penting dilakukan untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara.tutup Nasruddin Bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini