-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Ketua PWI Aceh Tanggapi Atas Pengusiran Wartawan Saat Meliput, "Salah Seorang Guru Mengajukan Syarat Meliput"

    Azhar
    Feb 10, 2022, 8:26 PM WIB Last Updated 2022-02-10T16:16:12Z

     Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. foto Dok ist.


    Wartanad.id - banda Aceh - PWI AcehTerjadinya tindakan pengusiran wartawan ketika hendak meliput vaksinasi murid di MIN 1 Banda Aceh, disikapi oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Aceh.Kamis,(10-2-2022).


    Jika membaca berita yang disiarkan AJNN, telah terjadi tindakan melawan hukum oleh pihak sekolah ( MIN 1 Banda Aceh ) karena mengusir wartawan yang akan melaksanakan tugas jurnalistik sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ujar Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin.


    Karenanya, tandas Ketua PWI Aceh, pihak sekolah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik tentang apa sebenarnya yang terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa klarifikasi karena bisa merusak nama lembaga pendidikan.


    Menurut Nasir Nurdin, PWI Aceh mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi pemberitaan yang dilansir AJNN terkait kasus yang menimpa wartawan media siber tersebut, Tati Firdayanti ketika hendak meliput pelaksanaan vaksinasi di MIN 1 Banda Aceh pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022 kemarin.


    Dalam pemberitaan itu disebutkan, Tati Firdiyanti tidak diizinkan masuk dengan alasan tidak memiliki badge ( tanda pengenal ), padahal wartawan tersebut telah menunjukkan surat tugas resmi dari kantor AJNN yang menjelaskan bahwa dia wartawan.


    Ketua PWI Aceh juga mengutip pengakuan Tati Firdiyanti yang menyebutkan pada awalnya dirinya sudah diizinkan masuk setelah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.


    "Namun, salah seorang guru mengajukan syarat yaitu liputan yang dilakukan harus yang bernuansa positif saja."


    Kalau kami izinkan masuk, liputnya yang baik-baik saja ya, jangan meliput yang buruknya, pinta seorang guru yang berjaga di pos sekolah sebagaimana diberitakan AJNN.


    Menurut Nasir Nurdin, yang lebih disayangkan—kalau laporan itu benar—setelah pihak sekolah melarang si wartawan meliput ( karena alasan surat tugas tidak bisa diterima ), terjadi pula tindakan yang terkesan mengolok-olok profesi wartawan.


    *Dugaan adanya kesan mengolok-olok itu, menurut Nasir Nurdin ( masih mengutip berita AJNN ) ketika pihak sekolah memaksa wartawan tersebut melepas masker dan kemudian mengambil foto si wartawan tanpa izin dari yang bersangkutan.


    Juga ada kutipan, “ Buka dong maskernya, masak gitu sih wartawan mau ngeliput. Kami kan mau foto, senyum sedikitlah ,” kata guru-guru di sekolah itu sambil mengambil foto si wartawan.


    Kami tidak menerima wartawan seperti kalian ini, kalau hanya surat tugas tidak kami izinkan masuk, harus sertakan surat dari Kementerian Agama, begitu pernyataan beberapa guru sebagaimana dikutip Ketua PWI Aceh dari pemberitaan AJNN.


    Ketua PWI Aceh kembali menegaskan, pihak sekolah harus secepatnya memberikan klarifikasi agar semuanya menjadi jelas.


    Terhadap pihak media yang akan melakukan upaya hukum, itu sah-sah saja, karena semuanya harus diberi ruang agar tak ada yang merasa dirugikan, sebut Ketua PWI Aceh.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini