-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Bawa Sabu,Warga Aceh Utara di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa

    Azhar
    Apr 30, 2022, 10:21 AM WIB Last Updated 2022-05-03T03:48:17Z
    Wartanad.id|Langsa - Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan sabu seberat 1.728,60 Gram dari tangan ND (23) Wiraswasta warga Dusun Nek Raja Desa Cot Murong Kecamatan  Baktiya Barat Kabupaten  Aceh Utara,Rabu 27 April 2022.


    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan pelaku diamankan pukul 23.00 Wib tepatnya di Desa Buket Panjang II Kecamatan Manyak Payed Kabupaten  Aceh Tamiang (di pinggir jalan).


    Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ransel miliknya ditemukan 2 (dua) paket besar Sabu dengan berat masing-masing 991,50 Gram dan 737,10 Gram sehingga jika ditotal berat BB Sabu keseluruhannya adalah 1.728,60 Gram.


    "Selain 2 (dua) paket besar Sabu tersebut, turut kita amankan BB lainnya berupa 1 (satu) plastik warna merah, 1 (satu) tas ransel warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna merah" ujar Kasat,Kamis(28/4/2022).


    Pelaku ini di amankan 
    berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa yang kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Iman Aziz Rachman, STK, SIK melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ND di pinggir jalan di Desa Buket Panjang II Kecamatan Manyak Payed Kabupagen  Aceh Tamiang.


    Berdasarkan pengakuan nya pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial F (DPO) di Kabupaten Aceh Utara dengan tujuan untuk dijual di kota Langsa. 


    Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan F (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.


    Lanjut Kasat, jika di asumsikan 1 (satu) Gram Sabu digunakan oleh 5 (lima) orang, maka kita sudah berhasil menyelamatkan 8.640 jiwa khususnya masyarakat kota Langsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan terakhir sekali dihimbau kepada masyarakat untuk sama sama memberantas Narkoba dan memberikan informasi sekecil apapun terkait dengan Narkoba,tutup Kasat.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini