-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Panwaslih Mengawasi Verifikasi Faktual Calon Partai Politik di Kabupaten Pidie.

    Oct 18, 2022, 9:05 PM WIB Last Updated 2022-10-18T21:12:32Z

     

    Panwaslih Mengawasi Verifikasi Faktual Calon Partai Politik di Kabupaten Pidie. (foto dokumentasi wartanad.id)



    Wartanad.id - Pidie - Panwaslih Pidie Laksanakan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KIP Pidie (17 - 19 Oktober 2022).


    Ismalianto Komisioner Panwaslih Pidie Bertindak Sebagai Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik dilakukan dengan Pengawasan Melekat. Selasa (18 /10/2022).


    Sebagaimana Pasal 180 UU No. 7 Tahun 2017 tentang “Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan atas pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.


    Serta Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.


    Panwaslih Pidie memastikan Proses Verifikasi Faktual yang diawali  dengan menunjukan SK Kepengurusan Tetap atau SK Kepengurusan yang baru, dan menunjukan KTP-el asli dan KTA Pengurus dari masing-masing Parpol yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara sesuai. 


    Partai Politik juga dimintakan untuk menunjukkan SK Domisili Kantor tetap dan Plang Kantor Partai ujar Ismalianto Komisioner Panwaslih Pidie, selain itu tidak luput juga memperhatikan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan Partai Politik tingkat Kabupaten Pidie. laporan (FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini