-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Satnarkoba Polres Asel Ciduk Dua Warga Tapaktuan Penyalagunaan Narkotika Sabu

    Azhar
    Jan 14, 2023, 11:27 AM WIB Last Updated 2023-01-14T04:27:33Z
    Wartanad.id | Tapaktuan - Polres Aceh Selatan kembali mengamankan dua warga Tapaktuan berinisial Tpa (27) dan Mn (27)  yang diduga penyalagunaan Narkotika jenis sabu, Jum'at malam (13/01/2023).

    Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui kasat Resnarkoba Iptu Fahrurazi mengatakan berawal dari Informasi Masyarakat diwilayah gampong Hulu sering dilakukan Transaksi Narkotika.

    "Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan Penyelidikan, terduga Tpa (27) terlihat di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU) Gampong Hulu dengan gelagat mencurigakan dan dilakukan Penggeladahan  dimana ditemukan 1 (Satu) paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, " kata Iptu Fahrurazi.

    Kemudian dilakukan introgasi singkat dan pengeledahan terhadap terduga dan mengakui bahwasannya ada 1 (Satu) buah Pirex yang didalamnya terdapat sisa pakai dengan Berat keseluruhan 1,25 (Satu koma dua lima) Gram.

    Berdasarkan pengakuan Tpa (27) ada satu lagi terduga berinisial Mn (27) yang sedang berada di rumah, petugas langsung menuju lokasi dan menemukan terduga dengan barang bukti 3 (Tiga) Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 1,06 gram. 

    "Kedua terduga bersama barang bukti langsung kita aman di Mapolres Aceh Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, " tutup Kasat Resnarkoba.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini