-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Akhir februari ada penambahan dua ruas tol yang akan ber operasi

    Feb 3, 2023, 5:01 PM WIB Last Updated 2023-02-03T10:01:14Z
    Wartanad.id - Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol, Yongki, mengatakan, ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi V Kuta Baro-Blangbintang dan Seksi VI Kuta Baro-Baitussalam, hampir rampung.

    Direncanakan kedua ruas tol itu akan dioperasikan akhir Februari atau awal Maret 2023.

    “Kami akan melakukan uji laik fungsi dulu. Setelah izinnya terbit, langsung dioperasikan pada akhir bulan ini atau awal bulan depan,” kata Yongki, kepada rombongan Komisi V DPR RI, dalam pertemuan di lokasi Pintu Gerbang Tol Sibanceh Seksi VI Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (2/2/2023).

    Dijelaskan, total panjang jalan tol Sibanceh sekitar 74,2 Km yang dibagi dalam enam seksi

    Seksi I Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 24,68 Km, seksi II, Seulimeum-Jantho (6,26 Km), seksi III Jantho-Indrapuri (16,37 Km), seksi IV Indrapuri-Blangbintang (14,60 Km), seksi V Blangbintang-Kuta Baro (7,30 Km) dan seksi VI Kuta Baro-Baitussalam (5,10 Km).

    Dikatakan Yongki, dari enam seksi, tinggal satu seksi lagi yang pembangunan belum tuntas. Pasalnya lintasan jalan tersebut melalui kawasan hutan.

    “Untuk menggunakan lahannya harus ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” terangnya.


    Ditambahkan, untuk penyelesian pembangunan badan jalan tol tersebut, masih ada tambahan areal yang harus dipakai, tapi masuk dalam kawasan hutan, sehingga untuk memanfaatkannya, harus minta izin pakai terlebih dahulu dari KLHK serta penetapan lokasi (Penlok) dari Pemerintah Aceh.

    “Proses pemakaian lahan tambahan, yang masuk kawasan hutan itu sudah kita ajukan, tinggal menunggu izinnya ke luar dari Kemen KLH dan lembaga terkait lainnya,” ujar Yongki

    Ketua rombongan Komisi V DPR RI Bidang infrastruktur, Irmawan, yang memimpin rapat pertemuan antara Komisi V DPR RI, dengan pihak Kementarian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol, Pemkab Aceh Besar, Pemko Banda Aceh di pintu Gerbang Tol Seksi VI Baitussalam, Aceh Besar, setelah mendengar laporan dari Sekretaris Badan Pengatur Jalan Ton, ia memberikan kesempatan kepada Pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh untuk menanggapai penjelasan dari Sekretaris BPJL tersebut


    Sumber:serambiindonesia.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini