-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Hari Buruh Nasional, Serikat Buruh Diaceh Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

    May 1, 2023, 11:51 AM WIB Last Updated 2023-05-01T05:03:58Z

     Hari Buruh Nasional, Serikat Buruh Diaceh Menuntut  Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Ditugu Simpang 5 Banda Aceh.(Foto Dokumentasi Wartanad.id)


    Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Aceh, Habibi Inseun mengatakan dalam orasinya kami saat ini yang bergabung berbagai organisasi serikat pekerja. Bahwasanya satu Mei merupakan hari libur nasional sudah lama dicanangkan sejak bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi meskipun hari libur pengurus anggota serikat pekerja dan serikat buruh dan pekerja buruh akan melakukan perayaan atau peringatan. Senin (01/05/2023)


    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Aceh, Habibi Inseun mengatakan harapan pekerja buruh di Aceh secara khusus agar buruh menjadi lebih baik, sejahtera, mendapat jaminan sosial dan kepastian terhadap pekerjaannya. Dan aliansi Buruh diaceh ingin kita lakukan untuk memperjuangkan dan menyuarakan persoalan yang menurut kita masih bisa di perjuangkan di pemerintah baik mengenai upah, status pekerja, jaminan sosial, dan sebagainya.

    Ketua Exso/ PLN Pidie Syiahrifudin, Dikantor DPRA Aceh Menyampaikan Aspirasi Tentang Hak - Hal Pekerja Yang Harus Di Perhatikan. (foto dokumentasi Wartanad.id)


    Syiahrifudin ketua Exso Pidie berkesempatan menyampaikan aspirasi nya di kantor DPRA Aceh mengatakan Kita ingin sampaikan pada giat hari buruh 1 Mei 2023 ini untuk memberikan ruang kontrol kepada pemerintah terhadap pelaksanaan regulasi dan implementasi aturan-aturan yang berkaitan dengan pekerja buruh," ucapnya.


    Lanjut Syiahrfudin Selaku Ketua Exso Pidie bahwa satu Mei merupakan hari bersejarah untuk berbagai tenaga kerja baik media, kesehatan, manufaktur, industri, honorer serta semua yang masih merindukan kesejahteraan hakiki, kehidupan dan upah layak.


    Untuk itu momentum 1 May day 2023 Aliansi Buruh di Aceh yang merupakan gabungan Kkn federasi dan Federasi Afiliasi dari Serikat Pekerja di Aceh akan menyuarakan berbagai isu, baik nasional maupun daerah.


    Di antaranya, cabut Omnibuslaw Cipta Kerja, cabut Parlamatary Threshold 4 persen, tolak RUU Kesehatan, wujudkan reforma agraria dan kedaulatan kangan.


    Selanjutnya, sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, mendukung presiden, gubernur, bupati/wali kota yang pro buruh dan kelas pekerja.


    Kemudian pengawalan revisi Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang telah masuk dalam proleg, mendesak pj gubernur selesaikan berbagai permasalahan pekerja buruh. Membuka lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan di Aceh


    Serta memberikan tindakan sesuai ketentuan hukum bagi perusahaan yang mengabaikan ketentuan yang berlaku dengan mencabut izin usahanya. Laporan (FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini