-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Ketua IWO-I Kabupaten Pidie Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

    Jun 1, 2023, 9:22 PM WIB Last Updated 2023-06-04T04:46:42Z

     

    Ketua IWO-I Kabupaten Pidie Sudut Kanan Herman Hartono Ginting Bersama Ketua DPD IWO-I Kabupaten Aceh Besar Khairan Mangging Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila. (foto dokumentasi Tim IWO-I)


    Pidie - Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai hari lahirnya lambang dasar negara yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I)kabupaten Pidie mengajak masyarakat agar terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila.


    Ketua (IWO-I) Pidie Herman Hartono Ginting Atau yang sering dipanggil (Mas Bro Fauzal) mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegera. "Saya kira sudah semuanya sudah hafal Pancasila tetapi yang penting mau melaksanakan sila 1 hingga 5. Kalau itu dilaksanakan, Insyaallah negara makmur kita," kata Fauzal.


    Ia menilai Pancasila tidak hanya sekadar lambang negara semata tetapi dapat dijadikan pedoman berkehidupan bernegera. Pancasila adalah kunci untuk menata Peradaban Dunia dengan menjadikan individu-individu, kelompok, golongan agar menemukan jati diri Bangsa dengan semangat persatuan dan gotong royong guna memberikan kemanfaatan bagi Indonesia Raya .


    Di momentum Hari Lahir Pancasila, Fauzal selaku Ketua ikatan wartawan online Indonesia Kabupaten Pidie berharap semua masyarakat tetap sehat, dan pemulihan ekonomi mampu memberikan dampak positif. Kemudian, Pancasila dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat terutama kabupaten Pidie dan Pidie jaya.


    Untuk diketahui, Istilah Pancasila mulai diperkenalkan di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni tahun 1945. Kemudian, Pancasila ditetapkan ditetapkan sebagai dasar negara dan ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Laporan (FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini