-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    LPLA Mendesak Pokja ULP Kabupaten Simeulu lakukan Tender ulang terhadap 4 paket Pekerjaan karena alasan gangguan tekhnis pada server LPSE .

    Jun 6, 2023, 6:50 PM WIB Last Updated 2023-06-06T11:51:02Z
    Wartanad.id - simeulu - Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) Nasruddin Bahar Menurut keterangan pers nya mengatakan (06/06), memberikan saran kepada Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Simeulu agar memberikan kesempatan kepada calon Penyedia yang gagal upload Penawaran karena alasan gangguan pada server LPSE Kab.Simeulu. Kejadian gangguan server terjadi sejak 1 hari sebelum batas akhir upload penawaran yaitu tanggal 5 juni pukul 8 Pagi WIB. Server LPSE Kab.Simeulu baru bisa berfungsi normal tanggal 5 juni pukul 11 siang Waktu Indonesia bagian Barat.

    Nasruddin Bahar menambahkan,Pokja kabupaten simeulu seharusnya sejak awal bisa mengantisipasi dengan cara memberi kesempatan kepada Calon Penyedia sampai dengan pukul 12 Malam dengan catatan Pokja Pemilihan tidak langsung membuka Harga Penawaran sehingga peserta lain tidak bisa melihat nilai penawaran harga yang sudah duluan mengupload sebelum server terganggu.

    Jika kejadian seperti ini harga penawaran peserta sudah bisa dilihat oleh peserta lainnya maka Pokja Pemilihan hendaknya melakukan tender ulang. Jika Pokja beralibi karena sudah ada peserta yang masukkan penawaran hal tersebut tidak dibenarkan secara aturan. Jika Pokja tetap saja dengan keputusannya tidak melakukan tender ulang maka keputusan Pokja dalam menetapkan pemenang bisa digugat secara hukum atau dilaporkan kepada APIP kabupaten Simeulu.Tutur Nasruddin bahar atau yang akrab disapa bang Nas
    Adapun 4 paket yang upload penawaran sampai 5 juni pukul.8 pagi adalah :

    1. Pengembangan jaringan Distribusi dan sambungan rumah Rp.807.300.000
    2. Pembangunan RKB Pesantren Mahad Asabil Quran Rp.467.500.000
    3.Pengembangan Jaringan Distribusi sambungan rumah desa Tameng Rp.1.200.000.000
    4. Pengadaan Mesin penggerak Perahu Rp.813.735.000.

    Kepada APIP selaku Pengawas Internal Pemerintah dapat memberikan saran kepada Pokja Pemilihan sebelum kasus ini berlanjut karena ada indikasi perbuatan melawan hukum.jelas Bang Nas
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini