Wartanad.id - Banda Aceh – Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya didampingi Kepala Bagian Operasional, Adhitya Angga Dewa dan Kasubbag Iuran Wajib, T.M Radhi melakukan koordinasi ke Organda Provinsi Aceh Rabu, 21 Juni 2023 di Moorden Café banda Aceh.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan operator mobil angkutan umum mengoperasikan armadanya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan demi memberikan kepastian jaminan terhadap masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat.
Regy S Wijaya mengatakan, “Jasa Raharja juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Kami juga memastikan untuk masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat yang sesuai perundang-perundangan terjamin oleh Jasa Raharja selama dalam perjalanan.”
“Kami juga terus menyampaikan agar para operator mobil angkutan umum dapat melunasi pajak kendaraan bermotor serta memanfaatkan program pembebasan denda PKB & SWDKLLJ yang diberikan oleh Pemerintah Aceh sudah diperpanjang kembali sampai dengan 30 Juni 2023.” tutup Regy