Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI menilai tidak heran hasil temuan BPK RI Perwakilan Aceh dimana disebutkan terdapat 16 Paket Pekerjaan proses tender
dinilai tidak sehat. Kejadian seperti ini tidak hanya di Kabupaten Nagan Raya tapi terjadi pada semua Kabipaten Kota.Ucap Nasruddin bahar koordinator TTI melalui pesan seluler 25/01
Sambungnya,Modus yang dilakukan sama dengan temuan BPK di Nagan Raya dimana Dokumen Penawaran dikerjakan oleh kelompok yang sudah ditunjuk oleh Pokja Pemilihan bahkan Pokja sendiri terlibat di dalamnya.
Ia menambahkan,Setiap rekanan yang sudah mendapat Rekomendasi Bupati atau Wali Kota biasanya menghubungi Pokja atau penghubung yang sudah ditunjuk. Langkah berikutnya Rwkanan menyetor biaya penawaran sesuai kesepakatan. Pemilik perusahaan tahu beres sampai upload penawaran.
Personil dan peralatan cendrung menggunakan alat dan personil yang sama meskipun secara aturan dilarang. Nomor Internet Provider IP menggunakan nomor yang sama karena sewaktu di Upload menggunakan nomor IP yang sama bahkan ada oknum pokja yang tidak segan segan mengupload dari ruang kerja Pokja sendiri.ujar Nasruddin bahar
Dapat dilihat hasil evaluasi pokja pemilihan umumnya mendekati HPS, tidak terjadinya persaingan sehat karena tender sudah diatur.
Kenapa persekongkolan dan pengaturan pemenang selalu mulus tanpa ada tindakan karena oknum APH ikut bermain. Bagaimna bisa menilai permaiman bersih jika APH selaku wasit ikut bermain, tidak heran jika ada istilah ini paket "Lingke' ini Paket 'Batoh' dan isu tersebut sudah menjadi Rahasia Umum.tutur Nasruddin bahar
Jika wasit ikut bermain sampai kapanpun KKN tidak akan hilang, Banyak kasus yang dilaporkan hilang tanpa bekas.tegas Nasruddin bahar