Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 11 pengemudi seluruhnya dinyatakan negatif dan dalam kondisi sehat, sehingga dinilai layak untuk mengemudikan kendaraan umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor penggunaan zat terlarang oleh pengemudi. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan keselamatan pengendara dan penumpang bus dapat lebih terjamin.Selain petugas dari Sat Lantas Polresta Banda Aceh dan Sidokkes, kegiatan ini juga melibatkan Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Banda Aceh dari BPTD Aceh, Kepala Bagian Operasional, serta Kasubag Pelayanan Jasa Raharja cabang Aceh.
Turut hadir pula personel dari Sat Narkoba Polresta Banda Aceh serta sejumlah pengemusi dari berbagai perusahaan otobus, seperti PT Putra Paimaham Transport, PO Bintang Sempati Star, PO Putra Pelangi Perkasa, PO JRG Shuttle, PO Putra Pelangi, dan PO Aero Bus.
Dengan pelaksanaan Ops Seulawah 2015 ini, diharapkan para pengemudi bus semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpang.