-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kapolres Subulussalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam

    Azhar
    May 6, 2025, 12:58 PM WIB Last Updated 2025-05-06T05:58:36Z
    Wartanad.id | Subulussalam - Kepala Kepolisian Resor Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Selasa, 6 Mei 2025.

    Acara pemusnahan barang bukti di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Supardi, S.H, Ketua Mahkamah Syariah Kota Subulussalam Junaedi, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Singkil diwakili oleh Panitra pidana Pengadilan Singkil Yasir Al Manar, S.H, KA BNNK Aceh Selatan Nuzulian, S. Sos dan Kasat Reskrim Polres Subulussalam diwakili KBO Sat Reskrim IPDA Bagus Wira Wigharawan, S.Tr.K.

    Dalam hal ini Kapolres Subulussalam menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam atas pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini. 

    "Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkoba. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolres. 

    Kapolres Subulussalam juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

    "Mari kita bersama-sama memerangi narkoba, dengan kerjasama dan sinergitas semua pihak, Insya Allah Kota Subulussalam dapat terbebas dari bahaya narkoba dan menjadi daerah yang aman dan kondusi," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini