Sumut ( Wartanad.id) Seolah tidak takut hukum dan melanggar sumpah wajib TNI, kini oknum TNI- AL Berinisial SN pangkat koptu, kembangkan meja judi tembak ikan di pajak UKA Lingkungan 21 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Dewi salah seorang warga di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin (19/5/2025).
Dewi mengaku sangat khawatir dan resah dengan banyaknya praktek perjudian di daerah tempat tinggalnya.
“Gimana tidak khawatir dan resah bang, sudah berapa kali aku pergoki anak-anakku sering ke lokasi itu, tidak mungkin anak-anak ku pukuli, dan tidak mungkin juga ku ikuti anak-anak ku untuk ke lokasi itu,” ungkapnya.
Dewi berharap kepada panglima Kodam Bukit Barisan ( BB ) agar dapat menindak praktik judi tembak ikan yang dibekingi oknum TNI- AL yang berada di lingkungan 21 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
“Berharap Panglima Kodam BB tidak pilih kasih untuk dapat menggerebek dan menutup praktek perjudian itu, karena sudah jelas merusak para generasi-generasi muda di lingkungan kami ini,” harapnya.
Saat ditanyakan wartawan, Kenapa mesti Panglima Kodam BB ? Dewi menjawab, kalau Polsek atau Polres Pelabuhan Belawan percuma saja, setelah di grebek besoknya sudah buka kembali praktek perjudian tersebut.
“Ya, seperti ada permainan merekalah, kenapa tidak bisa ditutup?” ketusnya.
Masyarakat sangat berharapkan kepada panglima Kodam BB dapat menanggapi keluhan dan keresahan masyarakat, terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah Pelabuhan Laporan ( FH01)