-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    SWI Duga Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

    May 18, 2025, 4:29 PM WIB Last Updated 2025-05-18T09:29:37Z
    Wartanad.id - Meulaboh – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Barat menduga Dinas Komunikasi, informatika dan Persandian (Diskominsa) setempat telah melakukan praktik diskriminatif terhadap sejumlah kelompok wartawan di daerah tersebut.

    Ketua SWI Aceh Barat, T. Fadhil Tarmizi, dalam pernyataannya pada Jumat (16/5/2025), menyebutkan bahwa pihaknya menduga pihak Diskominsa setempat telah melakukan praktik diskriminatif sejak terjadi pergantian kepemimpinan di Diskominsa.

    “Kami menduga ada upaya diskriminasi terhadap salah satu organisasi pers, yakni SWI. Padahal, wartawan memiliki peran penting sebagai penyambung informasi dan pengontrol sosial,” ujar Fadhil.

    Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah wartawan mulai merasa terasing dalam hubungan kemitraan dengan Diskominsa. SWI juga menyoroti tidak adanya undangan yang diberikan kepada organisasinya saat Diskominsa mengundang beberapa kelompok wartawan ke kantornya.

    “Dari lima organisasi wartawan di Aceh Barat, hanya SWI yang tidak diundang. Padahal mereka selalu menyebut pers sebagai mitra pemerintah, tapi kenyataannya tidak mencerminkan hal itu,” jelasnya.

    Fadhil menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng kemitraan antara pers dan pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikan pemerintah daerah itu sendiri.

    “Jangan karena segelintir oknum, seluruh pemerintah ikut terkena dampaknya. Jika hanya satu orang yang membuat keputusan diskriminatif, maka pemerintah juga  ikut menjadi korban, apalagi sekarang dengan kepemimpinan Bupati baru. Ya kita meminta kepada pak bupati untuk evaluasi staf Diskominsa setempat yang menangani hubungan dengan wartawan.” tambahnya.

    SWI berharap agar Diskominsa Aceh Barat tidak menerapkan praktik diskriminasi terhadap insan pers dan tetap menjunjung prinsip keadilan serta profesionalisme dalam menjalin komunikasi dengan seluruh media.

    “Kami minta agar semua wartawan diperlakukan setara. Jangan ada pengkotak-kotakan. Pers memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, seharusnya pihak Diskominsa paham dengan UU Pers” pungkas Fadhil.


    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat Erdian Mourny, meminta maaf kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Barat terkait pertemuan yang terjadinya miskomunikasi. 

    Pertemuan tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan Kepala Diskominsa tentang adanya beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat.

    Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Kepala Diskominsa pada Rabu kemarin, Kepala Diskominsa mengundang beberapa wartawan, namun pihak jurnalis organisasi SWI tidak dilibatkan.

    Dalam hal itu, Sekjen DPD SWI Aceh Barat mengkonfirmasi terkait perihal tersebut kepada Kepala Diskominsa Aceh Barat, yang kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pengurus DPD SWI Aceh Barat.

    Kepala Diskominsa Erdian Mourny mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat, sehingga menyebabkan miskomunikasi dalam pertemuan sebelumnya.

     "Kami tidak mengetahui bahwa di Aceh Barat ada beberapa organisasi jurnalis, sehingga kami ada miskomunikasi," ucap Kepala Diskominsa yang dulunya juga menjabat sebagai Asisten II Sekdakab Aceh Barat.

    Lebih lanjut, Erdian menjelaskan bahwa undangan yang diberikan kepada beberapa wartawan langsung disebabkan oleh ketidaktahuannya tentang adanya beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat. 

    "Sebetulnya saya sudah memberitahukan kepada staf yang bekerja untuk kontak person beberapa wartawan langsung untuk hadir, sebelumnya saya mohon maaf juga karena baru menjabat," ujarnya.

    Selain itu, Erdian menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengkotak-kotakkan wartawan di Kabupaten Aceh Barat.

     "Jangan kan saya ingin mengkotak-kotakkan wartawan, organisasi wartawan saja belum mengetahui, baru kemarin saya tahu bahwa ada sejumlah organisasi," ungkapnya.

    Kepala Diskominsa juga menambahkan bahwa dirinya belum sepenuhnya berkomunikasi dengan jurnalis karena baru saja menjabat. 

    "Saya masih dalam proses belajar dan beradaptasi dengan situasi baru, sehingga saya meminta maaf jika ada kesalahan atau miskomunikasi," ujarnya.

    Dengan demikian, Erdian selaku Kepala Diskominsa Aceh Barat berharap bahwa permohonan maafnya dapat diterima oleh seluruh pengurus DPD SWI Aceh Barat. 

    "Saya berharap bahwa kita dapat memulai kembali dengan komunikasi yang baik dan saling menghormati," ucapnya. (Tri Rahmat Ramadhan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini