-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Pupuk bersubsidi diduga dijual diatas harga HET, Petani Aceh Selatan mengeluh

    Jul 4, 2025, 9:51 PM WIB Last Updated 2025-07-04T14:51:46Z
    Wartanad.id - Aceh selatan - Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA), Muhammad Hasbar Kuba mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

    Desakan tersebut disampaikan, menyusul dugaan adanya penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyimpangan penyaluran di tingkat pengecer.

    “ Pupuk subsidi harus benar-benar diawasi. Jangan sampai disalahgunakan. Ini menyangkut hajat hidup petani,” kata Hasbar pada awak Media, Jumat, 4 Juli 2025.

    Pengawasan penting dilakukan terutama saat musim tanam, guna memastikan stok mencukupi, harga sesuai HET dan distribusi sesuai kebutuhan.

     Penyimpangan bisa berdampak serius bagi petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi, Kalau dibiarkan, pupuk cepat habis di tangan yang salah. Petani lain kesulitan dapat, padahal semua harus kebagian.

    " Diharapkan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Aceh Selatan yang diketuai oleh Sekda, agar lebih aktif menindak pengecer nakal, jika ada pengecer menjual pupuk subsidi di atas HET, cabut izin usahanya! Bila perlu, pidanakan,” tegas Hasbar.

    Sebelumnya, sejumlah petani mengeluhkan harga pupuk bersubsidi di Aceh Selatan yang dijual jauh lebih mahal dari harga resmi. Seorang petani di Kecamatan Trumon yang minta namanya disamarkan mengungkapkan bahwa mereka membeli urea seharga Rp 175.000 per sak isi 50 kg (Rp 3.500/kilogram), dan NPK Phonska Rp 185.000 per sak (Rp 3.700/kilogram).

    Harga resmi yang ditetapkan pemerintah untuk pupuk subsidi lebih rendah dari itu. Selain mahal, pupuk bersubsidi juga diduga dijual ke masyarakat umum, bukan hanya kepada kelompok tani resmi.

    “Kami heran, pupuk subsidi kok dijual ke orang luar kelompok tani. Padahal ini untuk petani terdaftar,” ujar petani tersebut.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini