Wartanad.id - Banda Aceh – Sejak Maret 2025, warga Gampong Dayah Geulumpang, Kota Banda Aceh, telah memilih Tuha Peut baru. Namun hingga pertengahan Agustus, belum di lantik dan kursi keuchik definitif masih kosong. Di balik penundaan pelantikan Tuha Peut itu, tersimpan rangkaian dugaan permainan politik lokal dan ketertutupan dalam pengelolaan dana desa.
Tim kami menelusuri jejak persoalan ini melalui keterangan warga, dokumen, dan sumber internal gampong. Benang merahnya mengarah pada satu nama: Munzir, tuha peut yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pejabat di Pemko Banda Aceh.
Sejumlah warga yang kami temui mengaku keberatan jika Munzir kembali mencalonkan diri. Alasannya, selama menjabat, ia diduga memegang kendali penuh atas roda pemerintahan gampong, mulai dari penentuan perangkat desa hingga arah kebijakan keuchik.
“Tidak ada yang jalan tanpa sepengetahuannya. Bahkan keuchik pun harus ikut instruksinya,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Situasi makin memanas ketika Plt keuchik saat ini dikabarkan menolak menandatangani berkas administrasi warga tertentu yang dianggap “tidak sejalan”.
Pemilihan Tuha Peut baru telah digelar Maret lalu, panitia dibentuk, dan pemenang ditetapkan. Namun, hingga kini pelantikan tak kunjung dilakukan. Warga yang mendesak penjelasan ke Pemko mendapat jawaban mengejutkan: tidak ada surat pengantar dari keuchik.
Bagi warga, alasan itu janggal. Mereka menduga ada koordinasi antara pihak Pemko dan keuchik untuk menahan pelantikan. “Kalau sudah dipilih, kenapa harus tunggu izin dari yang lama?” tanya seorang tokoh masyarakat.
Penelusuran kami menemukan indikasi ketertutupan dalam pengelolaan dana desa. Seluruh laporan keuangan disebut hanya dilaporkan kepada tuha peut tanpa ada papan informasi anggaran yang biasanya wajib dipasang di ruang publik gampong.
Warga menilai kondisi ini rawan penyimpangan. “Kami tidak tahu dana desa dipakai untuk apa saja,” ujar salah satu warga.
Merasa buntu melalui jalur musyawarah, warga melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan, dan pada Kamis 14/8/2025 beberapa warga dipanggil untuk dimintai keterangan. Surat pemanggilan yang diperoleh redaksi menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum mulai mengusut kasus ini.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Pemko Banda Aceh, tuha peut, dan Plt keuchik Dayah Geulumpang belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, warga bersiap untuk menggelar aksi jika pelantikan keuchik terpilih terus tertunda.