Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mengecam keras atas perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan TTI menekan Pokja Pemilihan agar dimenangkan Tender. Peristiwa ini sudah terjadi dan sudah ada yang jadi korban, oknum kontraktor tersebut tidak segan segan dan mengaku orang TTI jika tidak dimenangkan akan memproses Pokja Pemilihan ke Aparat Penegak Hukum.jelas koordinator TTI Nasruddin bahar kepada wartanad.id (28/08/25)
Ia menambahkan,Supaya tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan maka hari ini TTI membuat surat secara tertulis memberitahukan kepada Pokja atau ULP seluruh Aceh agar tidak mengindahkan jika ada oknum yang mengaku dari TTI minta supaya perusahaannya dimenangkan tender.
TTI baik secara langsung maupun tidak langsung tidak pernah melakukan intervensi kepada Pokja Pemilihan dan jika ada yang mengaku ngaku dari TTI itu tidak benar segera konfirmasi ke nomor HP kami di 08116819678 atau langsung ke Aparat Penegak Hukum.ucap NAsruddin bahar
TTI menilai peristiwa pencatutan nama Lembaga TTI sebagai tindakan amoral dan tindakan oknum bisa dilaporkan sebagai pencemaran nama baik dapat dikenakan pidana. Kepada oknum yang sudah terlanjur berbuat silakan minta maaf kepada Pokja pemilihan atau bagi oknum yang coba coba mencatut nama Lembaga TTI kami tidak pernah takut melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.tutup Nasrudin bahar