-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

    Sep 10, 2025, 1:40 PM WIB Last Updated 2025-09-10T06:40:36Z
    Wartanad.id - Jakarta, 9 September 2025 – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas  (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang  berlangsung di Jakarta pada hari ini (9/9). PKS ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung  peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak  kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan,serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi.

    Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi  Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,  M.Hum., serta turut dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan jajaran pejabat utama Korlantas Polri.

    PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah  ditandatangani antara Jasa Raharja dan Kepolisian RI pada 11 Agustus 2025 tentang  Sinergitas Dalam Peningkatan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang  Transportasi dan Pelayanan Santunan Jasa Raharja.

    Jika sebelumnya kerja sama kedua lembaga berfokus pada integrasi data IRSMS dan
    DASI-JR untuk mempercepat proses santunan, kali ini lingkupnya diperluas mencakup  tiga aspek utama:
    1. Berbagi pakai data dan informasi guna mendukung validitas, kecepatan, dan
    integrasi dalam pelayanan santunan maupun analisa kecelakaan.
    2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan, agar korban dan keluarga
    korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan
    transparan.
    3. Penyelenggaraan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu
    lintas (Kamseltibcarlantas) melalui program kolaboratif, edukasi masyarakat,
    hingga rekayasa lalu lintas berbasis data.
    Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menekankan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai  tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran
    Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, serta mitra kerja yang terus mendukung program
    keselamatan transportasi. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah
    membawa dampak signifikan, khususnya dalam memastikan kepastian jaminan di
    rumah sakit tidak lebih dari 2 x 24 jam, serta penyaluran santunan meninggal dunia
    yang bisa diberikan kurang dari dua hari.

    “Kami ingin memastikan di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi
    yang sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya
    mekanisme yang lebih solid bersama Polri, maka kepastian jaminan dapat diberikan
    lebih cepat dan lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewi.

    Selain dukungan dalam penyaluran santunan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri  terus menjalankan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui Socio Engineering dan pendekatan pentahelix. Program tersebut antara lain Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, hingga edukasi  dan kampanye tertib lalu lintas.

    Kerja sama ini juga memperkuat pelaksanaan edukasi kepada masyarakat, dan
    penegakan hukum secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam
    membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung penguatan implementasi  UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

    Dengan adanya PKS ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen untuk
    menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai hak setiap warga negara yang harus
    dijaga bersama.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini