-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

    Sep 28, 2025, 10:24 AM WIB Last Updated 2025-09-28T03:24:39Z
    Wartanad.id - Tangerang, 27 September 2025 – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam
    memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan
    turut ambil bagian dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar
    di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Jumat, 26 September 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang ‘Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban
    Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit’. MoU ini ditandatangani langsung
    oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua, ini menjadi landasan
    penguatan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam upaya mempercepat
    proses penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.
    MoU ini menjadi landasan penting bagi PT Jasa Raharja dan PERSI dalam
    memperkuat koordinasi dan komunikasi pada proses penanganan serta penyelesaian
    santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum maupun lalu lintas jalan di rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih
    cepat, tepat, dan terintegrasi. Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua
    pihak untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional
    yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik, demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas. Selain itu, kerja sama ini
    menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan,
    pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan
    kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban
    kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam
    mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan. Untuk mempercepat layanan, kami terus memperbaiki interoperability dengan seluruh ekosistem. 

    Salah satunya melalui JRCare, yang tujuannya agar santunan bisa dimanfaatkan secara
    maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas. Prinsip kami jelas, satu
    nyawa itu terlalu banyak untuk hilang, sehingga setiap upaya yang dilakukan bersama
    rumah sakit mitra adalah ikhtiar untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ujar Dewi.
    Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya
    kerja sama strategis ini sebagai langkah memperkuat kualitas layanan kesehatan.

    “Kami punya niat yang sama untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,
    khususnya pada kasus-kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi jugaharus berkualitas dan memperhatikan aspek keselamatan pasien. Maka dari itu,
    kegiatan ini dan penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja menjadi sangat penting
    agar rumah sakit bisa terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban
    kecelakaan,” ungkapnya.

    Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion
    Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam
    penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan ini diberikan berdasarkan
    penilaian data real-time JRCare yang mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, dan
    akurasi proses pengajuan klaim.
    Tiga rumah sakit yang berhasil meraih penghargaan tahun ini adalah:
    ● RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion.
    ● RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award.
    ● RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence.
    Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 ini menegaskan
    transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial.

    Dengan sinergi bersama PERSI, diharapkan dengan penandatanganan Memorandum
    of Understanding (MoU), dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas
    pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini