Wartanad.id - Lhokseumawe – PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara terus berkomitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk nyata upaya pencegahan, pada hari ini dilakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan yang berada di Kabupaten Aceh Utara.
Adapun lokasi pemasangan spanduk tersebut meliputi Kecamatan Baktiya, Kecamatan Lhoksukon, dan Kecamatan Syamtalira Aron. Spanduk berisi pesan-pesan keselamatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan rawan. “Kami bersama Satlantas Polres Aceh Utara berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, salah satunya pemasangan spanduk. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Utara menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, memakai helm, tidak ugal-ugalan, dan mengutamakan kewaspadaan di jalan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Aceh Utara berharap dapat menekan potensi kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman, serta selamat bagi seluruh pengguna jalan.