
Pidie ( Wartanad.id) – Masyarakat Kecamatan Mutiara Timur akan segera memiliki kantor camat baru yang lebih representatif. Hal itu ditandai dengan peninjauan lahan oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar, bersama unsur Muspika Kecamatan Mutiara Timur, Senin (29/9).
Dalam peninjauan tersebut, Alzaizi Umar didampingi oleh Camat Mutiara Timur, Masykur, S.Sos, serta Kadis PUPR Pidie, Bukchari Umar, bersama unsur kepolisian dan TNI. Kehadiran rombongan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang telah lama mendambakan fasilitas pelayanan pemerintahan yang lebih baik.
“Kantor camat yang baru ini diharapkan menjadi pusat pelayanan publik yang nyaman, modern, dan bisa mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan di tingkat kecamatan,” kata Wabup Alzaizi Umar di sela-sela peninjauan.
Sementara itu, Camat Mutiara Timur, Masykur, S.Sos, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pidie yang telah merealisasikan rencana pembangunan kantor camat. “Alhamdulillah, masyarakat Mutiara Timur akan segera memiliki kantor camat yang layak. Kami berharap dengan adanya gedung baru ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan sesuai harapan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kadis PUPR Pidie, Bukchari Umar, yang menegaskan pihaknya siap mendukung pembangunan ini secara teknis. “Kantor camat baru ini akan dibangun dengan desain yang sesuai standar pelayanan publik. Kami berharap pembangunannya berjalan lancar dan bisa segera dimanfaatkan,” ucapnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Mutiara Timur turut menyampaikan rasa syukur atas langkah pemerintah ini. “Sudah lama kami menunggu kantor camat baru. Selama ini pelayanan memang berjalan, tapi dengan gedung baru tentu akan lebih nyaman bagi masyarakat. Kami sangat mendukung dan siap membantu,” ungkapnya.
Dengan adanya pembangunan kantor camat baru tersebut, masyarakat berharap roda pemerintahan di Kecamatan Mutiara Timur semakin efektif, sekaligus menjadi simbol kemajuan dan perhatian pemerintah daerah terhadap pelayanan di tingkat gampong.