PIDIE ( WARTANAD.ID)– Pemilihan Mukim Asan Kumbang, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, yang digelar pada Minggu (14/9/2025) di Aula Kantor Camat Kembang Tanjong berlangsung sukses, aman, dan penuh antusiasme warga. Hasil perhitungan suara menetapkan Sufuadi (nomor urut 2) unggul dengan 42 suara, mengalahkan lawannya Umar (nomor urut 1) yang memperoleh 14 suara.
Antusiasme Masyarakat Tinggi
Sebanyak 61 pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun total surat suara yang masuk tercatat 56 suara sah tanpa adanya suara rusak. Pemilih berasal dari enam desa dalam wilayah Mukim Asan Kumbang: Jurong Bale, Aron Asan Kumbang, Meunasah Gantung, Babah Jurong, Ceubrek, dan Jurong Mesjid.
Sejak pagi hari, warga sudah memadati Aula Kantor Camat Kembang Tanjong. Mereka tampak bersemangat mengikuti proses pemilihan yang dianggap penting bagi arah pembangunan mukim lima tahun ke depan.
“Ini pesta demokrasi milik masyarakat mukim. Kami datang bukan hanya untuk memilih, tapi juga untuk ikut menjaga tradisi musyawarah yang sudah lama ada,” ungkap Nurdin, warga Ceubrek, usai memberikan suaranya.
Kehadiran Tokoh dan Unsur Forkopimcam
Pemilihan turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan tokoh agama setempat. Hadir Bripka Usman mewakili Kapolsek Kembang Tanjong, Serka Suriyadi mewakili Danramil, Tgk Mahdi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan, serta Camat Kembang Tanjong, Fauzi.
Dalam sambutannya, Camat Fauzi mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah meski berbeda pilihan. “Siapa pun yang terpilih, mari kita dukung bersama. Pemilihan ini bukan untuk memecah belah, tapi untuk menyatukan langkah demi kepentingan mukim,” tegasnya.
Proses Aman dan Kondusif
Pantauan di lokasi menunjukkan jalannya pemilihan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gesekan. Aparat Kepolisian dan TNI melakukan pengamanan melekat dengan pendekatan persuasif. Para pendukung kandidat pun tetap menjaga suasana kekeluargaan meskipun persaingan berlangsung ketat.
“Alhamdulillah, masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi. Walau berbeda pilihan, tetap bisa duduk bersama demi masa depan mukim,” ujar Tgk Mahdi dari MPU Kecamatan.
Hasil Akhir Pemilihan
Berdasarkan formulir hasil perolehan suara yang ditempel di lokasi, hasil resmi adalah sebagai berikut:
Umar (Nomor Urut 1): 14 suara
Sufuadi (Nomor Urut 2): 42 suara
Total surat suara sah: 56
Surat suara rusak: 0
Dengan hasil tersebut, Sufuadi resmi terpilih sebagai Mukim Asan Kumbang periode 2025–2030.
Sambutan Mukim Terpilih
Usai pengumuman hasil, Sufuadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh masyarakat. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini bukan kemenangan pribadi, tetapi kemenangan kita semua. InsyaAllah saya akan mengemban amanah ini dengan adil dan berupaya menjadikan enam desa kita lebih maju,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Penutup
Pemilihan Mukim Asan Kumbang kali ini menjadi contoh demokrasi lokal yang berjalan sehat dan damai. Dukungan penuh masyarakat, keterlibatan tokoh agama, serta pengawalan Forkopimcam dan aparat keamanan menjadikan jalannya pesta demokrasi ini kondusif.
Dengan terpilihnya Sufuadi, masyarakat berharap Mukim Asan Kumbang semakin solid, sejahtera, dan harmonis dalam lima tahun mendatang.