-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mendesak Direskrimsus Polda Aceh Usut Ambruknya lantai Pembangunan Gedung UNIMAL Lhokseumawe.

    Sep 22, 2025, 9:41 AM WIB Last Updated 2025-09-22T03:22:30Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI Mendesak Polda Aceh untuk turun ke lokasi Proyek Pembangunan Gedung Unimal yang dilaksanakan oleh PT.BUMI KARSA Asal Makasar Nilai Kontrak Rp.117,76 Milyar, Kontrak Pekerjaan ini dimulai Juli 2024 sistem single Year kontrak bukan tahun jamak.sebut Nasruddin bahar koordinator TTI dalam siaran pers nya (22/9/25)

    Ia menambhkan,Jika dihitung masa pelaksanaan sejak teken kontrak Juli 2024 sampai September 2025 sudah melewati tahun anggaran padahal bukan kontrak tahun jamak, menurut perkiraan PT.BUMI KARSA sudah melebihi masa kontrak dan seharusnya kontrak diputuskan. Banyak pertimbangan untuk memutuskan kontrak diantaranya Pekerjaan tidak sesuai dengan Scedule Pelaksanaan, Manajemen Proyek terlihat buruk, kualitas pekerjaan juga diragukan buktinya sewaktu pengecoran lantai terjadi kecelakaan meskipun tidak jatuh korban jiwa.

    Untuk mengungkap kasus ini terang benderang diminta Dirkrimsus Polda Aceh membentuk Tim mengusut tuntas apa sebenarnya yang terjadi sehingga bangunan roboh saat pengecoran lantai. Jika diperlukan Polda Aceh menggandeng Tim Ahli Forensik Konstruksi dari Kampus.tutur nasruddin bahar

    TTI meminta Kepala Balai Pelaksana Permukiman Provinsi Aceh dan Kasatker serta PPK bertindak proaktif untuk menjelaskan kepada Publik apa alasan pekerjaan ini tidak putus kontrak padahal masa pelaksnaan sudah terlewati.tegas Nasruddin bahar


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini