-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kejagung dan KPK Diharapkan Periksa SKPK Pidie Terkait APBK 2024–2025, Diduga Dikuasai Satu Kontraktor Lewat Koordinasi Lembaga Vertikal

    Oct 8, 2025, 10:51 AM WIB Last Updated 2025-10-08T09:53:03Z

     

    Kejagung dan KPK Diharapkan Periksa SKPK Pidie Terkait APBK 2024–2025, Diduga  Lewat Koordinasi Lembaga Vertikal Dikuasai Satu Kontraktor . (Foto Ilt)


    Pidie – (Wartanad.id) Gelombang tuntutan transparansi terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2024–2025 semakin memuncak. Sejumlah aktivis antikorupsi, tokoh masyarakat, dan lembaga pers menyerukan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Kabupaten Pidie untuk memeriksa seluruh SKPK, terutama yang mengelola proyek dengan nilai besar. Rabu (8/10/2025)


    Desakan tersebut muncul setelah beredar dugaan kuat bahwa hampir seluruh proyek strategis di lingkungan Dinas SKPK Kabupaten Pidie telah dikuasai oleh satu kelompok kontraktor tertentu.

    Kelompok ini diduga bekerja di bawah kendali dan koordinasi oknum dari lembaga vertikal di daerah yang berperan mengatur aliran proyek sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.


    Seorang sumber internal yang mengetahui pola tersebut mengungkapkan bahwa praktik penguasaan proyek ini telah berjalan secara sistematis dan terstruktur, melibatkan oknum pejabat dan pihak luar yang menekan panitia pengadaan agar mengarahkan proyek kepada rekanan tertentu.


     “Dari Dinas SKPK, pola pengaturannya sama. Bahkan untuk nilai proyek miliaran, sudah ditentukan siapa pemenangnya jauh sebelum tender diumumkan. Semua diarahkan oleh jaringan yang katanya ‘dikoordinir’ oleh lembaga vertikal tertentu,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.


    Informasi lain menyebutkan, sejumlah kontraktor lokal yang tidak termasuk dalam lingkaran tersebut mengaku kesulitan mengikuti tender karena proses seleksi terindikasi tidak objektif dan dokumen lelang sudah diarahkan ke peserta tertentu.


    Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya monopoli proyek dan penyalahgunaan kekuasaan, yang dapat merugikan keuangan negara serta menghancurkan iklim persaingan sehat di kalangan pengusaha daerah.


    Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pidie, Herman Hartono Ginting, SH, menyatakan bahwa praktik seperti ini harus segera diselidiki oleh aparat pusat, karena ada potensi besar terjadinya korupsi berjamaah di tingkat daerah.


     “KPK dan Kejagung jangan tinggal diam. Jika benar proyek-proyek APBK diatur oleh kelompok tertentu yang bersembunyi di balik nama lembaga vertikal, ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tapi sudah masuk ranah hukum. Masyarakat butuh keadilan dan transparansi,” tegas Herman.


    Lebih lanjut, IWO Pidie juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan kontraktor kecil yang mengaku dipinggirkan dari sistem tender. Mereka menyebutkan bahwa proyek di Dinas-dinas di pemerintahan kabupaten Pidie  didominasi oleh pihak yang sama, bahkan muncul nama rekanan yang identik.


    Menurut catatan yang dihimpun dari beberapa sumber, total anggaran APBK Pidie tahun 2024–2025 mencapai lebih dari Rp2 triliun, di mana sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan, dan kesehatan pekerjaan air bersih Dengan nilai sebesar itu, penguasaan proyek oleh satu kelompok kontraktor jelas menimbulkan potensi penyimpangan besar terhadap keuangan daerah.


     “Kita bicara soal ratusan paket pekerjaan, dari pekerjaan pipa air bersih, hingga pengadaan fasilitas wisata. Jika semua dikendalikan satu jaringan, maka daerah ini sedang dikuasai oleh mafia proyek,” ujar salah satu aktivis mahasiswa di Sigli.



    Masyarakat mendesak agar KPK dan Kejagung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat pengelola anggaran di Dinas-dinas tersebut, termasuk memanggil para PPTK, rekanan, dan pihak yang diduga berperan mengatur distribusi proyek.


    Selain itu, Inspektorat Kabupaten Pidie juga diminta tidak berdiam diri. Selama ini lembaga pengawasan internal itu dinilai tidak berfungsi maksimal, bahkan seolah menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan.


     “Kalau aparat lokal tak berani, maka rakyat berharap pada penegak hukum pusat. Pidie butuh tindakan nyata, bukan janji. Jangan biarkan uang rakyat dikeruk oleh kelompok yang mengatasnamakan koordinasi lembaga,” tambah Herman Hartono Ginting.



    Seruan masyarakat ini menegaskan bahwa sudah saatnya aparat hukum pusat turun tangan, mengaudit setiap dinas terkait, dan memastikan seluruh pengelolaan APBK Pidie 2024–2025 dilakukan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik monopoli proyek.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini