Wartanad.id | Pidie - Proyek pembangunan Gedung Asrama Putri Kabupaten Pidie yang bersumber dari APBK Pidie Tahun Anggaran 2025 (DAU SG 2025) kini menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie dengan pelaksana CV Dian Putra Jaya dan konsultan pengawas Dimensi Consultant.
Proyek dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp1.422.448.000 (satu miliar empat ratus dua puluh dua juta empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah) ini berada di bawah kegiatan Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan dengan sub kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Pendidikan Non Formal. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 125 hari kalender, terhitung sejak 14 Agustus 2025.
Namun, meski baru berjalan beberapa pekan, proyek ini telah menuai perhatian dan kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai bahwa proyek bernilai miliaran rupiah ini harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan maupun pekerjaan asal jadi seperti yang kerap terjadi pada proyek-proyek fisik pemerintah daerah sebelumnya.
“Proyek pendidikan jangan dijadikan ladang bancakan. Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, yang rugi bukan hanya negara, tapi juga anak-anak kita yang butuh fasilitas layak,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Pidie yang enggan disebutkan namanya kepada Wartanad.id.
Masyarakat juga menyoroti transparansi pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa warga menilai bahwa informasi publik terkait lokasi pembangunan, progres pekerjaan, serta pengawasan teknis masih minim disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat.
Selain itu, muncul kekhawatiran di lapangan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Dian Putra Jaya ini bisa saja tidak selesai tepat waktu atau dikerjakan secara terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran. Praktik seperti ini seringkali berdampak pada menurunnya kualitas bangunan.
“Jangan sampai asrama ini nanti baru diresmikan sudah retak atau bocor. Nilai proyeknya besar, jadi mutu harus sepadan,” tambah warga lainnya.
Konsultan pengawas Dimensi Consultant juga diminta tidak sekadar hadir sebagai formalitas proyek. Mereka harus menjalankan fungsi pengawasan profesional agar pelaksana mematuhi spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie diharapkan tidak lepas tangan, melainkan memastikan setiap tahap pekerjaan sesuai rencana dan transparan kepada publik. Pengawasan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Inspektorat Daerah juga dinilai perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana.
Proyek pembangunan asrama putri ini sejatinya memiliki tujuan baik — menyediakan fasilitas bagi peserta didik perempuan, khususnya dari daerah terpencil, agar mereka dapat mengakses pendidikan dengan lebih layak dan aman. Namun tanpa pengawasan yang ketat, tujuan mulia tersebut bisa berubah menjadi sumber persoalan baru.
Media ini akan terus menelusuri perkembangan proyek Asrama Putri Kabupaten Pidie senilai Rp1,4 miliar ini, termasuk memantau progres pekerjaan di lapangan, kualitas material yang digunakan, serta sejauh mana komitmen pihak dinas dan kontraktor dalam menjaga integritas pelaksanaan anggaran publik.
Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran administrasi, keterlambatan, atau penyimpangan spesifikasi teknis, publik berhak menuntut pertanggungjawaban secara hukum.

