-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Menilai Tender Pembangunan Sekolah Rakyat di Monopoli oleh Perusahaan BUMN

    Oct 29, 2025, 9:25 AM WIB Last Updated 2025-10-29T02:25:29Z
    Wartanad.id - Transparansi Tender Indonesia TTI menilai Pembangunan Sekolah Rakyat yang tersebar diseluruh Indonesia tidak memihak kepada Pengusaha Lokal, Seluruh paket tender Pembangunan Sekolah Rakyat di dominasi oleh Badan Usaha Milik Negara BUMN. Sebut koordinator TTI Nasruddin bahar melalui pesan seluler (29-10-25

    Sambungnya,Dari pantauan melalui LPSE Kementrian Pekerjaan Umum yamg sudah mulai tayang disana disebutkan nilai 1 paket Pekerjaan rata rata diatas 500 Milyar bahkan ada yang 1,2 Trilyun per 1 paket yang terdiri dari beberapa Kabupaten/Kota. Sebagai Contoh Provinsi Aceh terdapat 2 Paket pekerjaan yang sedang tayang di LPSE Kementrian PUPR. Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 1 senilai Rp.759,7 Milyar terdiri dari beberapa lokasi seperti Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 Rp.786,9 Milyar pada Kabupaten Bireun, Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.

    Pada prinsipnya Tender memberikan kesempatan kepada Pengusaha kecil dan Menengah. Pengguna Anggaran dilarang menggabungkan paket pekerjaan sehingga menghilangkan kesempatan pengusaha Kecil dan Menengah sebagai mana yang diatur dalam Perpres 12/2021 beserta perubahannya, Pengguna Anggaran dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing masing. Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilaksanakan oleh ushaha kecil menengah dan usaha mikro.kata Nasruddin bahar

    Memberikan kesempatan yang besar kepada Badan Usaha Milik Negara BUMN adalah kebijakan diskriminatif sehingga menghambat pengusaha lokal kecil dan menengah untuk berkembang. Sejak awal Pengguna Anggaran sudah membatasi peserta tender sehingga pengusaha kecil dan menengah tidak mampu melengkapi Syarat Kemampuan Dasar atau KD. Jika dilihat dari nilai Paket yang rata rata diatas Rp.700 Milyar hanya perusahaan BUMN yang mampu bersaing.

    Pengusaha Lokal di Daerah dijadikan sebagai "Kepala Tukang" dan itu adalah fakta dilapangan, Paket paket besar yang dimenangkan oleh BUMN nantinya memberikan sub pekerjaan kepada Pengusaha lokal yang tentunya harga penawaran sudah disesuaikan dengan keuntungan yang diperoleh BUMN. Pengusaha Lokal bekerja dengan harga yang sangat rendajh tidak sesuai dengan harga Penawaran yang diterima oleh BUMN. 
    Pengusaha Lokal di daerah mengeluh bukan hanya dari nilai pekerjaan tapi juga dari sitem pembayaran yang tersendat sendat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Jika pada akhirnya Pengusaha Lokal yang menyelesaikan pekerjaan BUMN kenapa tidak ditender saja sesuai dengan lokasi atau daerah masing masing sehingga pengusaha lokal kecil dan menengah dapat bersaing. Persoalan ini menjadi perhatian serius jika Presiden Prabowo memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah bisa bertumbuh dan berkembang, Pemerintah seharusnya memberikan kesempatan seluas luasnya bukan malah menghambat dengan cara menyatukan paket menjadi paket besar yang tidak mampu di ikuti oleh pengusaha lokal.tutup Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini