Wartanad.id - Transparansi Tender Indonesia TTI Mengecam ulah oknum Kejari Aceh Timur yang ikut ikutan bermain proyek padahal Kejaksaan Agung dengan tegas mengingatkan Anak Buahnya tidak bermain Proyek atau meminta jatah fee kepada Dinas dan Lembaga di Daerah.sebut koordimator TTi Nasruddin bahar kepada media ini (22/11/25)
Nasruddin menjelaskan,Seperti yang diberitakan dimedia masa kejadian itu terjadi di Kabupaten Aceh Timur pada Proyek Revitalisasi Sekolah atas bantuan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pelaksanaan Revitalisasi sekolah dikerjakan secara Swakelola oleh Kepala Sekolah yang uangnya dikirim langsung ke Rekening Sekolah. Bantuan Biaya Revitalisasi Sekolah tersebut bukan hanya di Aceh Timur tapi juga hampir merata setiap Kabupaten/Kota cuma jumlahnya bervariasi. Aceh Selatan contohnya mendapat bantuan Rp.12,318 Milyar untuk 15 sekolah.
Sambungnya,Kejadian di Aceh Timur tidak menutup kemungkinan terjadi di Kabupaten Kota lainnya, Padahal Pemerintah sudah memangkas biokrasi dengan tujuan supaya dana bantuan pendidikan tersebut tidak disunat, tapi banyak cara oknum oknum tertentu bahkan oknum wartawan, oknum LSM juga ikut ikutan menikmati pemotongan dana Revitalisasi sekolah yang dikirim dari Pemerintah Pusat.
Kepada Kejaksaan Tinggi Aceh diminta meninjau kembali penunjukan Kejaksaan sebagai Pengawas atau penasehat hukum atau apalah namanya sehingga tidak terjadi Konflik kepentingan, Jauh jauh hari Kejaksaan Agung sudah mencabut peran Kejaksaan sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah TP4D. Pihak Dinas atau Sekolah merasa nyaman jika pekerjaan mereka dikawal oleh Kejaksaan padahal dalam aturan pelaksanaan Proyek Pemerintah sudah ditetapkan Konsultan Pengawas yang dibayar oleh Pemerintah tidak perlu lagi diawasi oleh Aparat Penegak Hukum.ucap Nasruddin bahar
Jika ditelusuri lebih dalam sangat aneh jika Aparat Penegak Hukum ikut mengawal pelaksanaan Proyek, pertanyaan nya jika ada penyimpangan dilapangan siapa yang menyelesiakan sedangkan APH termasuk didalamnya meskipun secara tidak langsung.
Transparansi Tender Indonesia TTI sedang menyiapkan laporan yang ditujukan kepada kejaksaan Agung, TTI juga meminta Kejagung mengevaluasi anak buahnya di Daerah yang melakukan pelanggaran hukum segera di mutasi atau di copot sesuai dengan peraturan internal di Kejaksaan.tegas Nasruddin Baharq