Wartanad.id -Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI resah dengan penomena pemenang tender dengan penawaran terendah yang tidak rasional, misalnya Paket Perservasi Jalan Keumala - Geumpang HPS Rp.215.425.351.000 dimenangkan oleh PT.PRIMBILO PERMAI asal DKI Jakarta Nilai Penawaran Rp.172.340.280.800 setelah mengurangi nilai penawaran Rp.43 Milyar dari Harga Perkiraan Sendiri HPS.Sebut Nasruddin bahar koordinator TTI (13/12/25)
Nasruddin menjelaskan,Meskipun secara aturan tidak ada yang dilanggar tapi publik bertanya apakah dengan membuang penawaran Rp.43 Milyar mutu pekerjaan yang akan dibangun masih sesuai dengan spesifikasi tekhnis atau sengaja Konsultan konsultan perencanaan menaikkan harga (MarkUp) patut dipertanyakan. Dalam penyusunan HPS sudah ditetapkan keuntungan maksimal penyedia sudah ditentukan 15 % sudah termasuk didalamnya biaya over head.
Sambungnya,Publik juga dibuat resah tender tender besar dengan pembuangan besar dikuatirkan pekerjaan tidak terjamin soal mutu mengingat Rp.43 milyar sudah dibuang ditambah lagi biaya loby loby sehingga diperkirakan Rp.50 M dana hangus sia sia, dapat dibayangkan anggaran yang sudah terpangkas Rp.50 Milyar dapat melaksanakan Pekerjaan Rp.172 Milyar.
TTI mendesak Aparat Penegak Hukum terutama KPK tidak tinggal diam melihat kasus seperti ini, bukan hanya paket ini saja paket Pergantian Jembatan Woyla juga sama nilai HPS Rp.149.827.098.000 dimenangkan oleh PT.MARINDA UTAMAKARYA SUBUR Nilai Penawaran Rp.119.861.678.400 selisih dari HPS Rp.29,96 Milyar, diketahui Pembangunan Jembatan 80% materialnya berasal dari Pabrikasi seperti Besi, Baja dan Semen, secara logika darimana penyedia dapat untung jika harga barang sudah berlaku standar.ucap Nasruddin bahar
Tugas Penegak Hukum mengawasi Proyek Proyek yang dicurigai bermasalah karena menawarkan harga yang tidak wajar. TTI juga mendesak Kabalai BPJN Provinsi Aceh selaku Pengguna Anggaran untuk menolak hasil penetapan pemenang yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Pengadaan Jasa Konstruksi BP2JK Provinsi Aceh.tegas Nasruddin bahar