-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Bupati Aceh Besar Tunjuk Rahmawati sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    Azhar
    Jan 21, 2026, 5:03 PM WIB Last Updated 2026-01-21T10:05:14Z
    Bupati Aceh Besar Muharram Idris didampingi Asisten I Sekdakab Farhan AP menyerahkan SK Plt Kadisikbud kepada Rahmawati SPd, MSi didampingi Plt sebekumnya Dr Agus Jumaidi MPd, di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (19/1/2026). FOTO/MC ACEH BESAR


    Wartanad.Id | Kota Jantho — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris secara resmi menunjuk Rahmawati, SPd, MSi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Aceh Besar. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Plt sebelumnya Dr Agus Jumaidi MPd berakhir dan sekaligus memastikan kesinambungan pelaksanaan program dan kebijakan di sektor pendidikan dan kebudayaan.

    Penyerahan surat keputusan penunjukan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa penunjukan Rahmawati didasarkan pada pertimbangan profesionalitas, pengalaman, serta rekam jejak kinerja yang dinilai mampu mengemban amanah dan tanggung jawab jabatan.

    “Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh Besar. Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan yang solid, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati Aceh Besar.

    Rahmawati diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya, serta melanjutkan program-program prioritas yang telah berjalan, termasuk peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Selain itu, ia juga diminta untuk memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari satuan pendidikan, tenaga pendidik, hingga masyarakat.

    Sementara itu, Rahmawati menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar untuk bekerja sama dan menjaga soliditas dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

    Penunjukan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini