-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Jan 16, 2026, 2:14 PM WIB Last Updated 2026-01-16T07:14:31Z
    Wartanad.id - Nagan Raya - Sinergi Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ± 375,11 gram dan mengamankan seorang pelaku berinisial G.R. (37).

    Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tepatnya di rumah tersangka.
    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra., S.H., M.H mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku lain berinisial S. Dari hasil pemeriksaan, diketahui narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tersangka G.R., sehingga petugas melakukan pengembangan ke lokasi.

    “Setibanya di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan G.R. yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum dan ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 375,11 gram beserta barang bukti lainnya,” jelas AKP Very.
    Selain narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit timbangan digital, plastik klip bening, alat bantu konsumsi sabu, uang tunai sebesar Rp4.866.000, satu unit handphone android, serta satu unit mobil Toyota Yaris Cross warna putih dengan nomor polisi BL 1391 AZC yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Di sisi lain, Kasat Intelkam Polres Nagan Raya IPTU Said Iskandar, S.E., M.H., menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intelijen yang berkesinambungan dan sinergi lintas fungsi.

    “Keberhasilan ini tidak terlepas dari pengumpulan bahan keterangan dan pemetaan wilayah rawan narkotika yang dilakukan secara intensif. Kami terus melakukan monitoring untuk mencegah berkembangnya jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ungkap IPTU Said Iskandar.

    Ia juga menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.
    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba,” tambahnya.

    Saat ini, tersangka G.R. telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini