Wartanad.Id | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Aceh (LPDPA) sebagai upaya menjamin keberlanjutan pendanaan pendidikan di Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh M. Nasir dalam rapat persiapan pembentukan badan beasiswa yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya target penyelesaian yang jelas dan terukur dalam pembentukan lembaga tersebut.
Ia menilai, perlu adanya diskusi yang mendalam agar konsep yang dihasilkan benar-benar matang dan berkualitas, “dengan konsep yang bagus, sangat mungkin akan muncul sumber-sumber pendanaan tambahan bagi lembaga ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, M. Nasir juga menyarankan agar LPDPA dapat berdiri sebagai lembaga yang mandiri, meskipun instansi penanggung jawabnya (leading sector) berada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Kemandirian ini dinilai penting agar LPDPA dapat berjalan lebih fleksibel, tidak terhambat birokrasi, serta dapat melibatkan tenaga profesional, khususnya dari kalangan akademisi.
Sementara itu, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Tim Ahli LPDPA, Dr. Amri, menjelaskan bahwa konsep pembentukan lembaga ini merujuk pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan dana abadi untuk menjamin keberlanjutan pendidikan di Aceh.
Selain mengelola dana abadi, Dr. Amri menjelaskan bahwa LPDPA juga memiliki tugas utama yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), pendanaan riset, serta memastikan keberlanjutan pendidikan di Aceh secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa LPDPA diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan SDM Aceh yang unggul dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, menyampaikan bahwa mekanisme serta kejelasan status pembentukan lembaga tersebut masih perlu dikaji secara lebih mendalam.
Menindaklanjuti arahan Sekda, BPSDM Aceh akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna memperoleh kejelasan mengenai pembentukan LPDPA. Ia berharap, pada tahun 2026 dana pendidikan tersebut sudah dapat digunakan secara optimal.
Rapat persiapan pembentukan badan beasiswa tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh, Staf Khusus Gubernur Aceh, Asisten Sekda Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta jajaran SKPA terkait. []

