Wartanad.id - Tapaktuan – Setahun kepemimpinan Bupati /Wakil Bupati Aceh Selatan akhirnya melakukan pembenahan terhadap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Melalui Panitia Seleksi (Pansel) menggelar Uji Kompetensi (Ukom) pada 17 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sementara 4 pejabat Kepala Dinas dievaluasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E, M.M membenarkan pemerintah Kabupaten akan melakukan evaluasi dan Ukom untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
" Ukom Eselon II dalam rangka meningkatkan profesionalisme, integritas, kualitas dalam mendorong kemajuan daerah, untuk empat Kepala Dinas dilakukan evaluasi bagi masa jabatan kurang lebih lima tahun, " kata Diva Samudra selaku Ketua Panitia Seleksi, Sabtu 08/02/2026.
Jadwal evaluasi diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026. Sedangkan pelaksanaan Ukom digelar Rabu, 11 Februari 2026 di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tapaktuan.
17 SKPK mengikuti Ukom, Asisten I, Plt Kadis Pemuda dan Olahraga, Plt Kadis Kesehatan, Kepala Satpol PP/WH, Kepala Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Infokom dan Persandian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala PUPR, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Kesbangpol dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
" Untuk 4 SKPK yang dievaluasi, Kepala Dinas Syariat Islam (SDI), Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKD (Keuangan)," jelas Ketua Pansel.
Pemerintah Kabupaten sudah mendapat persetujuan Mendagri dan BKN untuk melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) 17 JPT Pratama dan mengevaluasi 4 kepala dinas, pungkas Diva Samudra Putra, S.E, M.M.(zasrial)