Wartanad.id - Aceh - Air yang melanda Aceh tidak hanya membawa lumpur dan kayu. Ia juga memutus jalur logistik, menghentikan roda ekonomi, dan mengisolasi wilayah yang selama ini bergantung pada jalan nasional sebagai urat nadi kehidupan. Bencana ekologis dan geometeorologi telah menguji daya tahan infrastruktur serta kecepatan negara dalam memulihkan konektivitas masyarakat.
Di tengah lumpur yang mengeras, badan jalan yang terkelupas, dan jembatan yang runtuh, pekerjaan tambal sulam bukan sekadar tugas teknis. Ia adalah fase darurat dari proses panjang untuk memulihkan mobilitas rakyat.
Jalan Nasional sebagai Tulang Punggung
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) I Aceh melalui Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I telah melakukan penanganan bertahap berupa patching (tambal sulam), pembersihan sedimen, normalisasi drainase, serta perbaikan titik-titik kritis yang rusak akibat banjir, material kayu, dan lumpur.
Kepala balai jalan Nasional Aceh melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.7 Provinsi Aceh, mengkonfirmasi bahwa lintasan jalan nasional dari Perlak (Aceh Timur) hingga perbatasan Aceh–Sumatera Utara saat ini sedang dalam tahap pemulihan melalui tambal sulam dan penanganan darurat. Di balik istilah teknis tersebut, pekerjaan ini merupakan upaya menjaga jalur logistik tetap beroperasi di tengah kondisi geografis Aceh yang rentan bencana.
Fakta Lapangan: Akses Mulai Terpulihkan
Berdasarkan laporan BPJN Aceh per 22 Januari 2026, akses transportasi darat melalui Jalan Nasional di seluruh Provinsi Aceh menunjukkan kemajuan signifikan. Ruas jalan dari Banda Aceh–Meureudu, Meureudu–Bireuen, Bireuen–Aceh Utara, Lhokseumawe–Langsa, Langsa–Kuala Simpang, hingga Kuala Simpang–batas Provinsi Sumatera Utara telah kembali fungsional untuk semua jenis kendaraan.
Sejumlah jembatan darurat jenis Bailey telah terpasang dan dapat dilalui, sementara penanganan longsoran dan sedimen dilakukan secara bertahap di berbagai ruas penghubung antarwilayah. Lebih jauh, sejumlah jembatan darurat kini memasuki fase penanganan permanen, yang ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking oleh Menteri Pekerjaan Umum pada 21 Januari 2026.
Jembatan yang akan direkonstruksi secara permanen meliputi:
- Ruas Banda Aceh–Meureudu
- Ruas Kota Bireuen–Aceh Utara (Jembatan Krueng Tingkem Mak)
- Ruas Kota Bireuen–Bener Meriah (Jembatan Teupin Mane)
- Ruas Aceh Tengah–Nagan Raya (Jembatan Krueng Beutong)
- Jembatan Lawe Mengkudu I di ruas Gayo Lues–Kutacane
- Beberapa jembatan pada ruas Bireuen–Bener Meriah–Takengon yang putus akibat banjir bandang
Di Balik Tambal Sulam: Strategi Transisi
Tambal sulam bukan solusi akhir, melainkan strategi transisi. Dalam konteks kebencanaan, ada tiga fase pemulihan infrastruktur:
1. Fase darurat – membuka akses secepat mungkin
2. Fase transisi – patching, jembatan bailey, normalisasi sementara
3. Fase permanen – rekonstruksi struktural dan penguatan desain
Aceh saat ini berada di fase dua yang bergerak menuju fase tiga. Tambal sulam berperan sebagai "jembatan waktu" agar:
- Distribusi logistik tidak terputus
- Mobilitas warga tetap berjalan
- Ekonomi lokal tidak kolap
- Wilayah tidak terisolasi
Suara Jalanan: Antara Syukur dan Kewaspadaan
Bagi sopir truk, bus, dan pengguna jalan lintas provinsi, perubahan ini terasa nyata. Mereka merasakan perbedaan antara jalan berlubang yang membahayakan dengan jalan tambalan yang meski belum sempurna, namun dapat dilalui dengan lebih aman.
Suara yang muncul di lapangan adalah rasa lega: "Yang penting bisa lewat dulu. Lubang besar sudah tertutup. Barang bisa jalan, penumpang bisa aman." Namun di balik itu, ada harapan yang lebih besar: "Tambal sulam jangan jadi permanen. Kami butuh jalan yang kuat, bukan sekadar tertutup."
Analisis: Dimensi Teknis dan Sosial-Ekonomi
Secara struktural, tambal sulam jalan nasional pascabencana memiliki dua dimensi utama:
- Dimensi teknokratis – memulihkan fungsi minimum jalan sebagai prasarana transportasi
- Dimensi sosial-ekonomi – memulihkan akses ke sumber daya hidup: kerja, pendidikan, kesehatan, logistik, dan perdagangan
Jika tambal sulam berlangsung terlalu lama tanpa percepatan rekonstruksi permanen, akan muncul risiko: degradasi kualitas jalan berulang, pemborosan anggaran pemeliharaan, dan siklus rusak–tutup–tambal yang tidak berkelanjutan.
Karena itu, fase permanen menjadi kunci legitimasi kebijakan infrastruktur pascabencana. Groundbreaking jembatan permanen menjadi bukti bahwa negara tidak berhenti di fase darurat.
Jalan nasional bukan sekadar aspal dan beton – ia adalah jalur kehidupan. Di Aceh pascabencana, tambal sulam adalah simbol kehadiran negara meski belum sempurna. Namun rekonstruksi permanen adalah ukuran sesungguhnya dari keberpihakan kebijakan.
Ketika jembatan permanen mulai dibangun dan ruas nasional kembali terhubung, yang sebenarnya disambung bukan hanya wilayah, tetapi juga harapan masyarakat. Karena infrastruktur yang pulih bukan sekadar memulihkan jalan – tetapi memulihkan masa depan.
"Pemulihan jalan nasional bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal menjaga denyut kehidupan masyarakat. Jalan yang pulih berarti ekonomi bergerak, layanan publik berjalan, dan wilayah tidak terisolasi."