-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Polres Nagan Raya Amankan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRK Kabupaten Nagan Raya

    Feb 10, 2026, 12:10 PM WIB Last Updated 2026-02-10T05:10:28Z
    Wartanad.id - Naganraya - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Rakyat Penambang Pribumi Nagan (RPN) terkait operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, oleh tim gabungan Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait di Kecamatan Beutong.
    Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor DPRK Kabupaten Nagan Raya, Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue, pada Senin, 9 Februari 2026.
    Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/140/II/PAM.3.2./2026 tanggal 7 Februari 2026. Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

    Aksi unjuk rasa diikuti sekitar ±300 orang massa yang tergabung dalam Rakyat Penambang Pribumi Nagan (RPN) dan LSM Trinusa Kabupaten Nagan Raya. Massa terlebih dahulu berkumpul di Masjid Baburrayan, Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, sebelum bergerak menuju Kantor DPRK Nagan Raya sebagai titik aksi.

    Sebelum pelaksanaan pengamanan, dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Apel tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya KOMPOL Rafi Darmawan, S.E., M.Si., Kasatpol PP/WH Kabupaten Nagan Raya Saiful Bahri, S.H., Pasi Ops Batalyon C Satbrimobda Aceh AKP Rukadi, Danposramil Suka Makmue Pelda Inf. Rahmad, para Pejabat Utama Polres Nagan Raya, para Padal, personel Kodim 0116/Nagan Raya, personel Dalmas awal dan Dalmas lanjutan, personel Satlantas Polres Nagan Raya, serta personel Satpol PP/WH Kabupaten Nagan Raya.

    Dalam arahannya, Kapolres Nagan Raya menegaskan kepada seluruh personel pengamanan agar tidak mudah terprovokasi oleh tindakan peserta aksi, serta tetap mengedepankan langkah-langkah preemtif, humanis, dan terukur sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga pelaksanaan pengamanan tidak merugikan pihak manapun.
    Sekira pukul 11.30 WIB, massa bergerak dari titik kumpul menuju Kantor DPRK Nagan Raya dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB. Setibanya di lokasi, massa meminta agar pimpinan DPRK Nagan Raya dapat hadir untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

    Aksi dilanjutkan dengan penyampaian orasi dan aspirasi oleh para orator di halaman Kantor DPRK Nagan Raya. Aspirasi tersebut diterima dan didengarkan langsung oleh perwakilan DPRK Nagan Raya, antara lain Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, S.H., Wakil Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy, S.Sos., serta Sekretaris Komisi I DPRK Nagan Raya Iradani.

    Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan kekhawatiran atas potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat apabila larangan tambang rakyat diberlakukan tanpa adanya solusi yang jelas. Massa juga menegaskan bahwa para penambang merupakan masyarakat asli pribumi Kabupaten Nagan Raya.

    Massa berharap pemerintah daerah, DPRK, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pembinaan dan memfasilitasi mekanisme legal agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas sosial.

    Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan penandatanganan petisi dan pernyataan pembinaan terhadap Rakyat Penambang Pribumi Nagan Raya oleh anggota DPRK Nagan Raya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya sebagai bentuk komitmen untuk mencari solusi bersama. Penandatanganan tersebut merupakan hasil dari koordinasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di ruang Kantor DPRK Nagan Raya.

    Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polres Nagan Raya menurunkan sebanyak 117 personel. Hingga berakhirnya kegiatan sekitar pukul 16.50 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif, serta CG massa membubarkan diri dengan tertib.

    Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengawal setiap penyampaian aspirasi publik secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini