Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI meminta dana bantuan Presiden sebanyak Rp.72,5 Milyar untuk membeli Daging Sapi megang tidak disalah gunakan menurut kehendak pejabat di Daerah. Presiden sudah memberikan bantuan untk membeli Sapi/Kerbau bukan dalam bentuk uang. Pejabat di Daerah sering sekali berkreasi sendiri mengabaikan petujuk dengan alasan sudah dimusyawarahkan, jika alasan sudah di musyawarahkan bagaimana dengan bantuan bibit apakah bisa diuangkan saja.ucap Nasruddin bahar koordinator TTi (14/02/26)
Nasruddin menjelaskan,Pemerintah Daerah tidak bisa melihat uang banyak langsung membuat kebijakan sendiri, jika dana bantuan daging meugang hanya untuk beli daging untuk dibagikan kenapa harus dirubah membagi dalam bentuk uang. Jika alasan sudah dimusyawarahkan okelah pertanyaannya beranikah Pemerintah Daerah mengumumkan secara terbuka nama2 penerima bantuan dan berapa mendapat per Kepala Keluarga.
Sambungnya,Tanggapan ini kami sampaikan atas berita yang sudah viral dimedia online atau media sosial dimana Bupati Aceh Tenggara menyatakan uang bantuan Presiden sebanyak Rp.2.250.000.000 dibagikan melalui KK masing masing penerima yang terdampak bencana banjir, menurut informasi di media massa masing masing KK mendapat Rp.450 ribu.
Jika benar dana bantuan untuk membeli Sapi bak meugang untuk masyarakat yang terdampak bencana kenapa sejak awal judul bantuan dirubah saja bukan dalam bentuk daging bahkan disebutkan jumlah ekornya. Bagaimana jika masing masing Daerah mengambil keputusan sendiri apa dibolehkan seperti itu.
TTI meminta Gubernur atau Sekda untuk menanggapi persolan ini sehingga tidak terjadi multi tafsir.tegas Nasruddin bahar