-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Transparansi Tender Indonesia TTI meminta Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut Proyek Mangkrak Lanjutan Pembangunan Gedung Keuangan Aceh DPKA

    Apr 10, 2026, 12:28 PM WIB Last Updated 2026-04-10T05:28:43Z
    Wartanad.id - banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI meminta Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut Proyek Mangkrak Lanjutan Pembangunan Gedung Keuangan Aceh DPKA yang memasuki tahun ke V tapi sampai saat ini dibiarkan terbengkalai padahal uang Negara sudah dikucurkan puluhan milyar sejak dianggarkan tahun 2022,2023,2024 dan 2025.terang Nasruddin bahar koordinator TTI (10/04)

    Nasruddin menambahkan,Tahun anggaran 2025 seharusnya Lanjutan Pembangunan Gedung Dinas Keuangan Aceceh DPKA sudah sesai dikerjakan dengan anggaran tambahan sebesar Rp.23,7 Milyar. Berdasrkan data yang tayang pada ekatalog Dinas Perkim pekerjaan lanjutan tahap ke IV dimenangkan PT.Sarjis nilai kontrak Rp.23,7 Milyar dimana proses penunjukan penyedia dilakukan dengan metide mini kompetisi.

    Transparansi Tender Indonrsia TTI memperranyakan penyebab proyek tersebut mangkrak padahala anggaran sudah disediakan, Aparat Penegak Hukum APH diminta untuk pro aktif menindaklanjuti laporan masyarakat. Sungguh sangat disayangakan Gedung Keuangan yang seharusnya sudah berfungsi tapi paktanya manggkrak.

    Sambungnya,Tahun Anggaran 2026 diperkirakan lanjutan Pembangunan Gedung DPKA tidak dapat dilanjutkan karena anggaran tidak tersedia tahun 2026 informasi tersebut dapat dilihat dari Daftar SiRUP Dinas Perkim Aceh tidak ditemukan Kegiatan Lanjutan Pembangunan Gedung DPKA. Tidak dilanjutkan Pembangunan Gedung DPKA tahun ini semakin memperparah kondisi gedung yang dibiarkan kena panas dan hujan yang tentu akan berpengaruh pada kualitas Gedung.

    Idealnya Anggota Dewan mersespon dengan cepat jika perlu dibebtuk Pansus DPRA terutama pada proyek proyek yang mangkrak tidak dilanjutkan tahun ini termasuk Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Tegional Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat.

    Disisi lain banyak anggaran yang tidak prioritas tapi dipaksakan masuk dalam APBA 2006 seperti Pengadaan Barang yang tersebar pada Dinas dan SKPA yang mengatasnamakan paket Pokir Dewan. Sungguh sangat mubazir anggaran puluhan milyar dialkokasikan untuk pengadaan barang yang tidak ada hubungan sama sekali dengan kesejahteraan masyarakat.

    Transparansi Tender Indonesia TTI juga mengkritisi bantuan untuk instansi Vertikal yang tidak wajib dibantu menggunakan APBA, instansi Vertikal sudah punya anggaran sendiri dari APBN. Tahun anggaran 2026 jangan ada lagi bantuan untuk instansi vertukal apapun alasan nya tidak dibenarkan ditengan Negara melakukan efisiesiensi Anggaran.

    Pengadaan Mobil Dinas pada Badan Reintegrasi Aceh sebesar Rp.Rp.17,6 Milyar sebaiknya dievaluasi ulang, sementra BRA gunakan saja mobil dinas lama. Jika BRA harus dibantu maka gunakan uang pengadaan mobil tersebut untuk membantu kotban konflik yang masih hidup dibawah angka kemiskinan.tutup Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini