WartaNad.id | Banda Aceh, 16 Mei 2026 – Sorotan tajam kembali mengarah pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh menyusul terungkapnya alokasi dana sangat besar untuk proyek pemeliharaan jalan dan jembatan melalui sistem swakelola pada tahun anggaran 2025. Meskipun anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah, kondisi fisik jalan provinsi di berbagai wilayah justru dinilai masih sangat memprihatinkan, rusak parah, dan jauh dari kata layak pakai, sehingga memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.
Berdasarkan data rincian anggaran yang diperoleh, total dana yang disiapkan pemerintah untuk pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan tahun ini sangat fantastis. Pos Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi dialokasikan dana sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah). Sementara itu, untuk Pemeliharaan Rutin Jembatan Ruas Jalan Provinsi Aceh disiapkan anggaran senilai Rp1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah). Secara keseluruhan, terdapat dana sebesar Rp21,25 miliar rupiah yang bersumber dari uang rakyat, dikhususkan untuk menjaga agar jalan dan jembatan tetap aman, nyaman, dan berfungsi baik bagi pengguna jalan.
Kegiatan ini direncanakan dikerjakan dengan sistem swakelola, yang secara aturan seharusnya lebih efisien, lebih hemat biaya, dan hasil pekerjaannya bisa lebih terkontrol karena dikerjakan langsung oleh instansi teknis tanpa melibatkan kontraktor pihak ketiga. Namun, harapan tersebut seolah tinggal kenangan dan berbanding terbalik dengan fakta yang ada di lapangan.
Pantauan di sejumlah ruas jalan provinsi yang tersebar di berbagai wilayah UPTD, kondisi jalan terlihat sangat mengenaskan. Banyak ruas utama yang permukaannya berlubang dalam, bergelombang, aspal mengelupas hingga terlihat tanah dasar, serta rusak parah di bahu jalan. Kondisi ini tidak hanya terjadi di ruas jalan pelosok, tetapi juga di jalur-jalur utama yang menjadi urat nadi pergerakan ekonomi masyarakat. Banyak jalan yang sudah bertahun-tahun rusak namun tidak kunjung mendapatkan penanganan tuntas, padahal anggaran pemeliharaan rutin yang sangat besar telah disiapkan setiap tahunnya.
Hal yang sama juga terjadi pada kondisi jembatan-jembatan penghubung. Meskipun dana lebih dari satu miliar rupiah disiapkan untuk pemeliharaan rutin, masih banyak jembatan yang kondisinya memprihatinkan; mulai dari konstruksi lantai yang aus, pagar pembatas patah atau hilang, hingga bangunan penyangga yang mulai keropos dan berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat, pengguna jalan, maupun pengamat pembangunan mempertanyakan keras ke mana hilangnya dana puluhan miliar rupiah tersebut. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya seluruh jalan provinsi dalam kondisi sangat mulus, terawat baik, dan bebas dari kerusakan. Kenyataan bahwa jalan masih rusak parah padahal dana pemeliharaan tersedia melimpah, menjadi bukti nyata adanya ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaan pekerjaan, serta antara dana yang keluar dengan hasil yang diterima publik.
"Kami sangat heran dan kecewa. Setiap tahun dibilang ada dana puluhan miliar untuk memelihara jalan, tapi jalan yang kami lewati setiap hari justru makin rusak dan berlubang besar. Di mana uangnya? Apa saja yang dibeli? Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini? Ini pemborosan dan pembodohan publik," ujar salah satu warga yang merasa dirugikan.
Kondisi jalan yang rusak parah ini juga menimbulkan dampak ekonomi dan keselamatan yang besar. Kendaraan warga sering mengalami kerusakan saat melintas, perjalanan menjadi lambat dan berisiko kecelakaan tinggi, serta menghambat distribusi hasil bumi dan barang dagangan antar wilayah. Ironisnya, kerusakan ini terjadi justru di saat anggaran pemeliharaan diketahui sangat besar nilainya.
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kejanggalan, ketidakefisienan, hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran swakelola tersebut. Publik menuntut adanya penjelasan rinci dan transparan dari Dinas PUPR Aceh mengenai rincian penggunaan dana Rp21 miliar tersebut. Masyarakat juga mendesak aparat pengawasan dan penegak hukum untuk segera mengaudit penggunaan anggaran ini, menelusuri dokumen pertanggungjawaban, serta memverifikasi langsung volume dan kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Masyarakat Aceh menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan bukti bahwa dana besar tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, atau hanya berputar di atas kertas tanpa ada hasil nyata di lapangan. Jalan yang rusak di tengah melimpahnya anggaran pemeliharaan adalah cermin buram pengelolaan keuangan daerah yang harus segera dibenahi dan ditindak tegas.

