Wartanad.id - jakarta, 20 Mei 2026 – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026 sebagai langkah antisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global akibat perang di Timur Tengah.
Selain BI-Rate, BI juga menyesuaikan dua suku bunga lainnya. Suku bunga Fasilitas Simpanan naik menjadi 4,25 persen, sedangkan suku bunga Fasilitas Pemberian Kredit menjadi 6,00 persen.
Gubernur BI menyatakan langkah ini berfokus pada stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga laju inflasi tetap terkendali. “Kenaikan ini untuk memperkuat ketahanan ekonomi kita agar inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen,” ujarnya.
Meskipun kebijakan moneter diperketat demi stabilitas, BI tetap melonggarkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi. Berbagai kemudahan diberikan agar penyaluran kredit ke dunia usaha dan UMKM tetap berjalan lancar.
✅ Langkah-langkah pendukung:
- Meningkatkan intervensi pasar valuta asing untuk menjaga nilai tukar Rupiah
- Menurunkan batas pembelian valas tanpa dokumen pendukung menjadi 25.000 dolar AS per bulan
- Memperluas penggunaan QRIS, dengan target mencapai 47 juta pedagang hingga akhir tahun
- Meluncurkan konektivitas pembayaran QRIS antara Indonesia dan Tiongkok
- Memperluas transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal guna mengurangi ketergantungan pada dolar AS
Dari sisi ekonomi dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat kuat sebesar 5,61 persen pada kuartal I-2026. Inflasi terkendali di angka 2,42 persen per April 2026, sedangkan cadangan devisa tetap aman di posisi 146,2 miliar dolar AS atau cukup membiayai 5,8 bulan impor.
Meskipun sempat melemah ke posisi Rp17.700 per dolar AS, BI meyakini Rupiah akan kembali menguat didukung prospek ekonomi yang baik dan imbal hasil investasi yang menarik bagi asing.