Wartanad.id | Bireuen – Pengelolaan proyek pemeliharaan jalan, jembatan, hingga jaringan irigasi yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam dan kecurigaan mendalam masyarakat. Pelaksanaan kegiatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah ini dinilai sangat tidak transparan, tertutup, dan berpotensi besar terjadi manipulasi data, rekayasa volume pekerjaan, serta praktik penandaan harga (mark up) yang sangat merugikan keuangan negara.
Keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek ini dinilai nihil, yang mana hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Warga, pengguna jalan, maupun pemilik lahan pertanian tidak pernah diberi akses untuk mengetahui rincian perencanaan, spesifikasi teknis, harga satuan, hingga laporan hasil pekerjaan yang sesungguhnya. Ketiadaan pengawasan publik ini diduga sengaja diciptakan agar segelintir oknum bisa dengan leluasa memainkan angka dan mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Melihat indikasi ketidakberesan yang sangat kuat ini, berbagai elemen masyarakat, pemantau anggaran, dan organisasi sosial secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk segera turun tangan. Publik menuntut dilakukan audit investigasi mendalam, pengecekan fisik langsung, dan penelusuran dokumen menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pemeliharaan rutin dan pengelolaan aset vital di bawah kendali Dinas PUPR Bireuen untuk tahun anggaran 2025.
Berikut adalah rincian lengkap alokasi anggaran yang bernilai fantastis dan menjadi objek pemeriksaan yang diminta masyarakat:
DAFTAR KEGIATAN & ANGGARAN PUPR BIREUEN TAHUN 2025 YANG DIAUDIT:
PEMELIHARAAN JALAN & JEMBATAN
1. Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kawasan Kabupaten Bireuen: Rp 600.000.000,-
2. Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kawasan Kabupaten Bireuen: Rp 351.705.705,-
3. Pemeliharaan Rutin Jembatan Dalam Kawasan Kabupaten Bireuen: Rp 500.000.000,-
4. Survey Kondisi Jalan untuk Pemutakhiran Database: Rp 500.000.000,-
Catatan: Pos pemeliharaan jalan ditulis dua kali dengan nama yang sama namun nilai berbeda, indikasi kuat pemecahan anggaran.
IRIGASI & TENAGA PENGENDALI AIR (SWAKELOLA)
1. Operasi dan Pemeliharaan Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten (Swakelola): Rp 272.000.000,-
2. Operasi dan Pemeliharaan Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten (Swakelola): Rp 200.000.000,-
3. Honorarium Penjaga Pintu Air (PPA): Rp 376.200.000,-
4. Honorarium Keujruen Blang Kecamatan: Rp 102.000.000,-
ANALISIS: MODUS KECURANGAN TERBUKTI DARI RINCIAN ANGKA
Dari daftar alokasi di atas, para pengamat hukum dan keuangan menemukan pola permainan anggaran yang sudah menjadi "tradisi" di dinas teknis, namun sangat merugikan negara. Berikut adalah poin-poin kejanggalan dan kecurigaan utama yang menjadi dasar kuat desakan audit:
1. NAMA KEGIATAN SAMA, DIPECAH JADI DUA: MODUS LAMA KABURKAN DATA
Hal paling mencolok dan mencurigakan adalah pos "Pemeliharaan Rutin Jalan" ditulis dua kali berturut-turut, dengan nama kegiatan yang sama persis, tapi nilainya terpisah: Rp 600 Juta dan Rp 351 Juta. Begitu juga dengan pemeliharaan irigasi: Rp 272 Juta dan Rp 200 Juta.
Pertanyaan Dasar: Kenapa tidak disatukan menjadi satu kegiatan senilai Rp 951 Juta untuk jalan dan Rp 472 Juta untuk irigasi?
Menurut pengamat, pemecahan nama kegiatan ini adalah modus klasik untuk mengaburkan jumlah riil, menyulitkan pengawasan, dan memudahkan pembagian proyek kecil-kecilan ke kelompok rekanan tertentu tanpa lelang terbuka. Dengan dipecah-pecah, masyarakat awam sulit menghitung berapa total sebenarnya, dan oknum bisa lebih leluasa memainkan spesifikasi serta volume pekerjaan. Ini jelas-jelas sengaja dibuat rumit agar tidak transparan.
2. SURVEY JALAN RP 500 JUTA: APA YANG DISURVEI SAMPAI SEMAHAL ITU?
Pos anggaran "Survey Kondisi Jalan untuk Pemutakhiran Database" dialokasikan senilai Rp 500 Juta Rupiah. Publik sangat heran dan menduga ada rekayasa data besar-besaran.
- Apa yang disurvei? Mengapa biayanya sama mahalnya dengan biaya perbaikan jalan itu sendiri?
- Diduga kuat, data kondisi jalan sengaja dimanipulasi: jalan yang masih layak ditulis rusak berat agar anggaran perbaikan besar, atau jalan yang rusak parah ditulis hanya retak ringan agar biaya murah, namun uang yang ditarik dari kas negara besar.
- Uang 500 Juta ini disinyalir hanya berupa laporan di atas kertas saja, hasil survei asli tidak pernah ada atau dipalsukan, uangnya habis dibagi-bagi.
3. PEMELIHARAAN SWAKELOLA: LAHAN SUBUR KORUPSI TANPA PENGAWASAN
Hampir seluruh kegiatan pemeliharaan jalan, jembatan, dan irigasi di atas dikerjakan dengan sistem Swakelola. Artinya, dikerjakan oleh dinas sendiri dengan tenaga dan peralatan sendiri, tanpa melibatkan penyedia jasa luar secara lelang.
Sistem ini rawan banget penyimpangan karena tidak ada standar harga pasar yang jelas. Kecurangan yang biasa terjadi:
- Mark Up Volume: Di kertas tertulis perbaikan jalan 5 KM, di lapangan hanya dikerjakan 1 KM, sisanya fiktif.
- Bahan Murah Dicatat Mahal: Pakai batu atau aspal kualitas rendah, tapi ditulis harga bahan termahal di RAB.
- Tenaga Kerja Fiktif: Ditulis pakai ratusan orang, padahal cuma sedikit, uang upah dimakan oknum.
- Peralatan Tidak Sesuai: Ditulis pakai alat berat berhari-hari, kenyataannya alatnya tidak ada atau hanya parkir foto saja.
Padahal, kita lihat kenyataan di lapangan: banyak jalan kabupaten di Bireuen berlubang, rusak parah, dan tidak terawat, padahal setiap tahun anggaran pemeliharaan selalu ada dan nilainya miliaran rupiah. Uang keluar miliaran, tapi jalan tetap rusak. Ini bukti nyata uangnya tidak habis untuk pekerjaan, tapi habis di kantong.
4. HONOR PENJAGA AIR: RP 478 JUTA, APA KINERJANYA?
Dana honorarium untuk Penjaga Pintu Air (PPA) dan Keujruen Blang dianggarkan total Rp 478,2 Juta Rupiah. Nilai ini sangat besar.
Publik mempertanyakan:
- Berapa orang yang dibayar? Berapa besar honor per orang? Apakah sesuai jam kerja dan tanggung jawab?
- Apakah benar-benar ada orang yang jaga pintu air setiap hari? Kenapa masih sering terjadi banjir atau sawi kekeringan padahal ada petugas yang digaji ratusan juta?
- Sering kali ditemukan nama-nama dalam daftar penerima honor adalah orang fiktif, kerabat pejabat, atau nama orang yang sudah meninggal, tapi namanya masih hidup di dokumen anggaran.
DESAKAN TEGAS: KAJATI ACEH WAJIB LAKUKAN 4 HAL INI
Melihat indikasi ketidakberesan yang sangat nyata, pelanggaran UU KIP, dan potensi kerugian negara yang miliaran rupiah, masyarakat Bireuen melalui pernyataan sikapnya mendesak Kajati Aceh segera bertindak tegas:
1. CEK FISIK LANGSUNG: KERTAS VS LAPANGAN
Tim penyidik harus turun ke setiap titik jalan, jembatan, dan saluran irigasi yang tertulis di dokumen. Ukur panjang, lebar, ketebalan aspal, kondisi beton, dan bandingkan persis dengan yang tertulis di Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kalau di kertas tertulis diperbaiki 10 sentimeter tebalnya, ukur di lapangan. Kalau ternyata cuma 2 sentimeter, berarti ada uang 8 sentimeter yang dikorupsi. Jangan cuma baca berkas di kantor," tegas koordinator pemantau.
2. TELUSURI DOKUMEN: MODUS PEMECAHAN ANGGARAN
Periksa kenapa nama kegiatan dipecah-pecah. Cek harga satuan bahan, upah, dan alat yang dipakai. Bandingkan dengan harga pasar wajar. Jika selisihnya jauh di atas harga umum, itu indikasi kuat mark up. Cek juga keberadaan laporan hasil survei jalan senilai Rp 500 Juta, di mana buktinya?
3. VERIFIKASI PENERIMA HONOR
Untuk dana Rp 478 Juta lebih honor penjaga air dan keujruen blang, petugas harus cek ke rumah masing-masing penerima. Tanya: "Apakah benar dibayar? Berapa jumlahnya? Apa tugasnya? Ada tanda tangan asli atau palsu?" Cari nama-nama ganda atau nama yang tidak dikenal warga setempat.
4. PROSES HUKUM & KEMBALIKAN UANG NEGARA
Jika terbukti ada pemalsuan data, pekerjaan fiktif, atau uang dinikmati pribadi, segera panggil dan proses kepala dinas, pejabat pembuat komitmen, hingga bendahara. Uang negara yang hilang atau dikorupsi wajib dikembalikan utuh.
"Jalan dan irigasi adalah urat nadi ekonomi rakyat. Kalau urusan dasar saja dimainkan uangnya, bagaimana mau maju daerah ini? Uang miliaran itu harusnya membuat jalan mulus dan sawah subur. Tapi kalau dikelola tertutup dan curang, rakyatlah yang menderita. Kajati harus bongkar semuanya, jangan biarkan PUPR jadi sapi perah oknum," pungkas masyarakat.
Ironisnya, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bireuen bungkam saat dilakukan konfirmasi melalui pesan whatsApp

