Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, menggantikan Yudi Triadi, S.H., M.H. berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Ucap Nasruddin Bahar koordinator TTI melalui siaran pers nya (23/07)
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru semakin memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
"TTI mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kajati Aceh. Kami berharap Kejaksaan Tinggi Aceh di bawah kepemimpinan beliau semakin tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta proyek-proyek strategis di Aceh," ujar Nasruddin Bahar.
TTI juga menyatakan siap terus bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, termasuk mengawal program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, proyek infrastruktur, serta berbagai pengadaan pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, TTI turut menyampaikan apresiasi kepada Yudi Triadi, S.H., M.H. atas pengabdian selama memimpin Kejati Aceh dan mengucapkan selamat atas amanah baru sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
TTI berharap pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan melalui penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu.