Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang kepala daerah harus menjadi peringatan keras bagi seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta seluruh penyelenggara pemerintahan di Indonesia.Kata koordinator TTI Nasruddin Bahar (20/07)
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan rentetan OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengelolaan anggaran, masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan.
"Setiap OTT bukan sekadar penindakan terhadap individu, tetapi merupakan alarm bahwa masih ada celah dalam sistem pemerintahan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Tidak ada jabatan yang kebal terhadap hukum," tegas Nasruddin.
TTI mengingatkan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi sumber rente, suap, maupun permainan proyek.
Menurut TTI, banyak kasus korupsi bermula dari proses pengadaan yang tidak transparan, pengaturan pemenang tender, penyalahgunaan e-purchasing, spesifikasi yang diarahkan kepada pihak tertentu, hingga intervensi terhadap Pokja Pemilihan maupun pejabat pengadaan.
Karena itu, TTI meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi data pengadaan, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran.
"Korupsi tidak lahir secara tiba-tiba. Biasanya diawali dengan pembiaran terhadap penyimpangan kecil, konflik kepentingan, hingga praktik kolusi yang dianggap biasa. Jika tidak dihentikan sejak awal, ujungnya adalah penegakan hukum," ujar Nasruddin.
TTI juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri maupun menguntungkan pihak tertentu. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Sebagai organisasi masyarakat yang fokus pada transparansi pengadaan, TTI menegaskan akan terus mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di berbagai daerah, mengidentifikasi indikasi red flag, serta menyampaikan hasil kajian kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
"Jangan menunggu KPK datang melakukan OTT. Bangunlah pemerintahan yang bersih sejak hari pertama menjabat. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Kepala daerah harus dikenang karena prestasinya membangun daerah, bukan karena tersandung kasus korupsi," tutup Nasruddin.