Wartanad.id | Bireuen – Anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Bireuen untuk Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan data rincian alokasi dana yang dihimpun media, tercatat ada belasan paket pekerjaan pemeliharaan berkala dengan nilai yang sangat fantastis, di mana satu ruas jalan saja bisa menghabiskan dana mulai dari ratusan juta hingga hampir Rp 2 Miliar Rupiah.
Total keseluruhan dari 13 paket pekerjaan yang tercantum saja telah mencapai angka Rp 13,4 Miliar Rupiah lebih. Nilai yang sangat besar ini dibiayai dari berbagai sumber, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus (DOKA), hingga Bantuan Pemerintah (PBH). Namun, di balik angka-angka megah tersebut, muncul kecurigaan besar dari masyarakat, pengamat pembangunan, dan pemantau keuangan negara.
Pasalnya, meski uang miliaran rupiah terus digelontorkan setiap tahun untuk perbaikan dan pemeliharaan, kondisi jalan di berbagai kecamatan di Bireuen masih banyak yang rusak parah, berlubang, bergelombang, dan menyulitkan akses warga serta mengganggu perekonomian desa. Hal ini memicu dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan pekerjaan yang dilakukan, serta indikasi kuat terjadinya praktik mark-up harga, rekayasa volume, dan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Atas dasar itu, berbagai elemen masyarakat secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Bireuen, serta BPK Perwakilan Aceh, untuk segera turun tangan melakukan audit mendalam, investigasi tuntas, dan pengecekan fisik menyeluruh ke lokasi proyek. Publik ingin memastikan: Apakah uang miliaran itu habis di aspal dan beton, atau habis dibagi di atas kertas?
Berikut adalah daftar lengkap paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bireuen Tahun 2025 yang menjadi objek audit:
DAFTAR LENGKAP PAKET PEMELIHARAAN JALAN & JEMBATAN TAHUN 2025
1. Pemeliharaan Berkala Jalan Matangglumpang Dua - Ulee Jalan, Kec. Peusangan (DAU): Rp 1.946.473.000,-
2. Pemeliharaan Berkala Jalan Simpang Ara - Seuneubok Baro, Kec. Pandrah (DAU): Rp 1.946.473.000,-
3. Pemeliharaan Berkala Jalan Matang Sagoe - Tanoh Anoe, Kec. Jangka (DOKA): Rp 1.481.482.000,-
4. Pemeliharaan Berkala Jalan Kubu - Teupin Raya, Kec. Peusangan Siblah Krueng (DOKA): Rp 1.624.692.000,-
5. Pemeliharaan Berkala Jalan Simpang Mamplam - Keude Samalanga, Kec. Simpang Mamplam (PBH): Rp 968.524.000,-
6. Pemeliharaan Berkala Jalan Simpang Tambue - Keude Pandrah, Kec. Simpang Mamplam (DOKA): Rp 987.655.000,-
7. Pemeliharaan Berkala Jalan Mesjid Baro - Simpang PGA, Kec. Samalanga (DOKA): Rp 987.655.000,-
8. Pemeliharaan Berkala Jalan Dalam Kota Jeunieb, Kec. Jeunieb (DOKA): Rp 987.655.000,-
9. Pemeliharaan Berkala Jalan Krueng Dheue - Cot Rabo, Kec. Peusangan (PBH): Rp 968.524.000,-
10. Pemeliharaan Berkala Jalan Keude Peulimbang - Garab, Kec. Peulimbang (DOKA): Rp 720.794.000,-
11. Pemeliharaan Berkala Jalan Meunasah Lampoh - Alue Unoe, Kec. Juli (DOKA): Rp 492.611.000,-
12. Pemeliharaan Berkala Jembatan Gampong Teupin Panah, Kec. Peulimbang: Rp 98.040.000,-
13. Pemeliharaan Berkala Jembatan Gantung Bivak, Kec. Juli: Rp 196.320.000,-
TOTAL KESELURUHAN: Rp 13.407.694.000,- (Lebih Dari 13,4 Miliar Rupiah)
ANALISIS: KECURIGAAN & KEJANGGALAN YANG MENYOROT
Dari daftar di atas, para pengamat pembangunan dan masyarakat menemukan banyak hal yang janggal, tidak masuk akal, dan menjadi dasar kuat desakan audit hukum. Berikut poin-poin krusial yang harus diperiksa:
1. JALAN BIASA, BIAYA NYARIS 2 MILIAR: APA YANG DIPERBAIKI?
Dua paket pekerjaan terbesar ada di Kecamatan Peusangan dan Pandrah, masing-masing menghabiskan Rp 1,94 Miliar Rupiah. Publik sangat heran: pemeliharaan jalan biasa, bukan pembangunan baru, bukan pelebaran besar, tapi biayanya hampir menyentuh angka 2 Miliar.
- Berapa panjang jalan yang dikerjakan? Berapa tebal lapisan aspalnya?
- Apakah menggunakan aspal impor atau bahan khusus sehingga semahal itu? Padahal harga pasar pemeliharaan jalan di daerah umumnya berkisar ratusan juta hingga maksimal 1 miliar untuk jarak cukup jauh.
- Diduga kuat ada rekayasa volume: di kertas tertulis panjang 10 KM, tebal 5 cm, tapi di lapangan hanya dikerjakan 2 KM, atau ketebalannya hanya 1 cm. Sisanya uang dikorupsi.
"Jalan dari Matangglumpang Dua ke Ulee Jalan itu sering kami lewati. Jalannya ada yang rusak, tapi tidak parah sampai harus habiskan uang hampir 2 Miliar. Kalau uangnya beneran dipakai semua, harusnya jalannya sudah sehalus jalan tol. Tapi kenyataannya masih ada lubang di sana-sini," keluh seorang warga setempat.
2. HARGA SAMA, LOKASI BERBEDA: INDIKASI HARGA DIPASANG SERAGAM TANPA PERHITUNGAN
Terlihat jelas pola mencurigakan pada paket nomor 6, 7, dan 8:
- Simpang Tambue – Keude Pandrah: Rp 987.655.000,-
- Mesjid Baro – Simpang PGA Samalanga: Rp 987.655.000,-
- Dalam Kota Jeunieb: Rp 987.655.000,-
Angkanya persis sama. Begitu juga paket nomor 5 dan 9 sama persis Rp 968.524.000,-.
Pengamat keuangan menilai ini bukti bahwa anggaran tidak dihitung berdasarkan kebutuhan riil di lokasi, melainkan hanya dipasang angka seragam di atas kertas. Padahal kondisi kerusakan, panjang jalan, dan kesulitan akses di setiap kecamatan pasti berbeda. Ini cara termudah untuk mengaburkan rincian harga satuan agar sulit diteliti publik.
3. JEMBATAN: RP 196 JUTA UNTUK GANTUNG, RP 98 JUTA UNTUK BIASA: KURANG JELAS SPESIFIKASI
Untuk jembatan, biayanya juga dinilai tidak wajar. Jembatan gantung di Kecamatan Juli dianggarkan hampir Rp 200 Juta, sementara jembatan biasa di Peulimbang Rp 98 Juta. Publik mempertanyakan:
- Apakah ada rincian detail struktur besi, beton, dan fondasi?
- Sering kali pada proyek jembatan, bahan yang tertulis di RAB berkualitas tinggi, tapi yang dipasang di lapangan kualitas rendah atau ukurannya lebih kecil. Selisih harganya dimainkan oknum.
4. KONDISI JALAN TIDAK SESUAI NILAI ANGGARAN
Fakta paling menyakitkan: Banyak ruas jalan yang ada di daftar di atas, setelah "dipelihara" dengan uang ratusan juta hingga miliaran, kondisinya tetap saja rusak, berlubang saat hujan, dan berdebu saat kemarau. Warga bertanya: Uangnya dipakai ke mana?
Diduga kuat pelaksana proyek hanya melakukan "kosmetik jalan", yaitu menambal seadanya atau hanya meratakan sedikit permukaan, padahal di kertas tertulis pekerjaan besar seperti pengupasan lapisan lama, perbaikan bahu jalan, hingga pengaspalan ulang.
5. SUMBER DANA BERAGAM, PENGELOLAAN TERTUTUP
Dana bersumber dari DAU, DOKA, dan PBH. Masing-masing sumber punya aturan penggunaan berbeda. Namun, Dinas PUPR dinilai tidak pernah mempublikasikan laporan pertanggungjawaban rinci per sumber dana. Ketidakterbukaan ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan memudahkan terjadinya pencampuradukkan laporan.
DESAKAN RESMI: APH WAJIB LAKUKAN PEMERIKSAAN LENGKAP
Melihat indikasi ketidakberesan yang sangat nyata dan nilai uang yang sangat besar, elemen masyarakat dan pemantau pembangunan menuntut Aparat Penegak Hukum melakukan langkah tegas berikut ini:
1. CEK SILANG KERTAS DAN FISIK: UKUR SATU PER SATU
Tim pemeriksa harus turun ke semua titik jalan. Ukur panjang, lebar, dan ketebalan aspal yang ada di lapangan. Bandingkan persis dengan data yang ada di Gambar Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kalau di kertas tertulis tebal 5 cm, ukur borannya. Kalau ternyata cuma 2 cm, berarti ada uang 3 cm yang dikorupsi dikali luas jalan. Itu kerugian negara yang harus ditagih," tegas koordinator pemantau.
2. TELUSURI HARGA SATUAN: APAKAH SESUAI HARGA PASAR?
Periksa rincian harga aspal, agregat, semen, dan upah tenaga kerja. Apakah harganya wajar atau dimainkan naik berkali-kali lipat? Khusus untuk paket yang angkanya sama persis padahal lokasi beda, harus dibongkar total perhitungannya.
3. LACAK ALIRAN UANG DAN PIHAK KETIGA
Siapa pemenang tender proyek-proyek ini? Apakah perusahaan itu benar-benar punya alat berat dan tenaga ahli? Apakah ada hubungan keluarga atau kedekatan dengan pejabat Dinas PUPR? Cek apakah ada pemotongan uang di belakang meja setelah uang cair.
4. EVALUASI KINERJA PEJABAT
Kenapa kondisi jalan tidak membaik padahal anggaran miliaran terus cair setiap tahun? Apakah ada kelalaian, pembiaran, atau kesengajaan agar jalan tetap rusak sehingga anggaran tahun depan tetap ada?
5. PROSES HUKUM DAN GANTI RUGI
Jika ditemukan pekerjaan fiktif, volume tidak sesuai, atau harga dimainkan, segera tetapkan tersangka dan pungut ganti rugi hingga lunas. Jangan biarkan uang rakyat miliaran rupiah habis sia-sia hanya menjadi "susu sapi" bagi oknum dan rekanan.
"Jalan adalah urat nadi ekonomi kami. Petani, pedagang, dan semua warga butuh jalan mulus. Jangan jadikan pemeliharaan jalan sebagai ladang korupsi. Kami tunggu tindakan nyata dari Kejaksaan dan BPK. Kami siap menjadi saksi bahwa jalan-jalan ini kondisinya jauh dari layak meski sudah dibayar mahal pakai uang negara," pungkas pernyataan masyarakat.
Terpisah, saat tim liputan media ini melakukan konfirmasi dengan pihak pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen, melalui pesan whatsApp, namun sayang nya para jabatan pilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apapun

