Wartanad.id | IDI RAYEUK – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli, SE, M.AP, secara tegas membantah seluruh isi laporan yang menyebutkan pengelolaan anggaran BPKD tidak transparan, rincian kabur, serta besarnya anggaran belanja perjalanan dinas dan pengeluaran lain yang tidak jelas rinciannya.
Lewat pesan singkat WhatsApp yang diterima media, Zulkifli menjawab singkat dan tegas dalam bahasa Aceh:
"Ka leh ku cek LRA 2024 dan 2025, hana yg lage ka tuleh"
Artinya dalam bahasa Indonesia:
"Sudah saya cek seluruh dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2024 maupun 2025, tidak ada sama sekali apa-apa yang kamu tulis di berita itu"
Menurutnya, semua tuduhan soal anggaran yang tidak masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pos belanja berulang, serta biaya dinas dan pengeluaran lain yang dikaburkan tidak tercatat, tidak ada, dan tidak benar di dokumen resmi keuangan daerah. Ia menegaskan berita itu keliru data dan mengajak publik datang langsung mengecek ke kantor BPKD untuk melihat bukti asli.
❓ TAPI: MASYARAKAT BINGUNG, TIDAK TAHU ANGKA YANG BENAR
Poin paling disayangkan dan jadi pertanyaan besar masyarakat: Zulkifli hanya membantah, tapi sama sekali tidak menjelaskan apa yang benar dan berapa angka aslinya.
Kalau apa yang ditulis soal tidak transparan, biaya dinas besar, dan rincian tak jelas itu salah, publik berhak tahu jawaban jelas:
✅ Berapa nilai asli anggaran BPKD 2025?
✅ Berapa persisnya yang dipakai untuk perjalanan dinas, rapat, dan belanja lain?
✅ Apakah semua sudah masuk SiRUP lengkap? Di mana bisa dibaca publik?
✅ Berapa persen serapan dan berapa yang tersisa?
"Kalau dikatakan 'tidak ada', berarti angka dan rincian di berita itu salah. Tapi yang benar berapa? Kami tidak tahu. Kalau memang rapi dan benar, kenapa tidak langsung sebutkan angkanya agar kami percaya? Uang itu uang rakyat, kami berhak tahu rincian lengkapnya," kata warga yang memantau pengelolaan keuangan daerah.
Kenyataannya, sampai berita ini diturunkan, belum ada satu pun angka atau rincian asli yang dirilis Zulkifli untuk meluruskan. Ia hanya bilang "salah", tapi tidak berikan data pengganti.
⚠️ SOROTAN KHUSUS: SOAL TRANSPARANSI & BIAYA DINAS
Tuduhan utama dalam berita adalah:
1. Perencanaan dan rincian belanja tidak dimuat di SiRUP, jadi tidak bisa dilihat publik.
2. Ada pos anggaran berulang, seolah-olah dibelah-belah supaya sulit dihitung.
3. Anggaran perjalanan dinas, rapat, dan belanja jasa sangat besar tapi rincian tidak jelas.
Zulkifli membantah semuanya lewat pesan singkat itu, tapi **tidak menjelaskan:
- Apakah SiRUP 2025 sudah lengkap dan dipublikasikan? Di mana alamatnya?
- Berapa persisnya anggaran dinas: misal Rp X miliar, dipakai untuk ke mana saja?
- Apakah ada pos yang mirip namanya, dan kenapa ditulis mirip?**
Ini yang membuat masyarakat makin bertanya: Kalau memang terbuka dan benar, kenapa tidak langsung jawab rincian itu? Kenapa hanya bantah tanpa bukti angka?
📌 TUNTUTAN: BUKTIKAN DENGAN DATA LENGKAP
Masyarakat dan pengamat keuangan menegaskan: Membantah saja tidak cukup untuk menghapus keraguan.
Cara paling benar dan meyakinkan: Rilis rincian lengkap LRA 2024–2025, khusus untuk BPKD sendiri. Sebutkan:
- Pagu anggaran: berapa?
- Belanja pegawai: berapa?
- Belanja barang/jasa: berapa (termasuk rincian perjalanan dinas, rapat, operasional)?
- Belanja modal: berapa?
- Semua nomor dokumen, tanggal, dan bukti masuk SiRUP.
"Jangan cuma bilang 'tidak benar', tapi tunjukkan 'ini yang benar, begini rinciannya'. Kami siap bandingkan. Kalau datanya sama sekali beda, kami siap akui berita yang salah. Tapi kalau cuma bantah tanpa angka, keraguan rakyat tidak akan hilang," tegas koordinator pemantau keuangan daerah.
Sampai saat ini, bantahan Kepala BPKD masih sebatas penolakan, belum ada satu pun angka resmi yang disampaikan untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya.

