Wartanad.id - Nagan raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Darul Makmur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 26,28 gram.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Geulanggang Gajah. Tersangka diketahui berinisial S (35), seorang petani yang berdomisili di desa setempat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Setibanya di rumah tersangka, petugas mendapati tersangka sedang berada di dalam rumah dan langsung melakukan penangkapan. Dalam proses pengamanan, tersangka sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dikendalikan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh aparatur desa setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat total 26,28 gram, 1 pack plastik bening kosong, 3 sendok sabu dari pipet plastik, 1 kantong plastik, serta 1 unit handphone Android merk Oppo warna biru.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/12/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES NARA/POLDA ACEH tertanggal 05 Mei 2026.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat. Barang bukti juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K., melalui Kasad Narkoba AKP Veri Syahputra S.H,.M.H Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas pihak kepolisian.
Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkotika.