-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Desak Mualem Copot Kadis Kehutan dan Lingkungan Hidup Aceh, RUP telat 73 hari, 50 Paket Bibit Tanaman Rp.30 Milyar diduga Titipan Anggota Dewan.

    Jun 13, 2026, 9:42 AM WIB Last Updated 2026-06-13T08:28:44Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar dalam keterangan persnya (13/06) mengatakan, Mendesak Mualem selaku Gubernur Aceh agar mengevaluasi kembali Kepala Kepala Dinas yang memiliki kinerja buruk salah satunya Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Aceh, Pasalnya sampai hari ini tgl 13 Juni 2026 DLH pada Aplikasi SiRUP LPSE Aceh baru 31,56% diumumkan kegiatan kegiatan pada Dinas tersebut. Dari total Pengadaan Rp.239.941.124.048 yang diumumkan Rp.75.727.815.779.

    Nasruddn menambahkan,Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh selaku PA Pengguna Anggaran mempunyai tanggung jawab mengumumukan SiRUP sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
    Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dijelaskan waktu pengumuman RUP wajib dilaksanakan paling lambat tanggal 31 maret pada tahun anggaran tersebut. Tahapan Pengumuman dilakukan oleh Pengguna Anggaran PA atau Kuasa Pengguna Anggaran KPA setelah penetapan Anggaran belanja. Seluruh proses pengumuman dilakukan secara transparan melalui situs resmi SiRUP LKPP.tutur Nasruddin Bahar

    Timbul pertanyaan besar apa motivasi PA/KPA belum mengumumkan Kegiatan pafa SiRUP LKPP jangan jangan ada Menrea unsur niat jahat dibalik itu, penilaian publik punya alasan kenapa PA/KPA memperlambat mengisi daftar kegiatan untuk diumumkan, apakah PA/KPA takut atau cemas kegiatan di Dinas nya diketahui publik. PA/KPA berani pasang badan melanggar undang undang sekalipun mereka siap menanggung resiko ada apa sebenarnya.
    Sambungnya,Dari kegiatan yang sudah diumumkan ada 50 paket pengadaan bibit yang diduga usulan pokir DPRA yang nilainya bervariasi jika ditotal lebih Rp 30 Milyar. Setelah di chek satu persatu pengadaan bibit kehutanan dan penghijauan seperti kegiatan copy paste hanya memindahkan lokasi saja dari satu kabupaten ke Kabupaten lain. Banyak pengadaan bibit tahun sebelum nya mati tak terurus seperti penghijauan ditempat tempat ibadah dan lingkungan sekolah tanaman yang ditanam tidak terawat dengan baik sehingga anggaran puluhan milyar setiap tahun habis sia sia. 

    TTI meminta atensi dari Aparatur Pengawas Internal Pemerintah APIP untuk melakukan evaluasi dari semua kegiatan disemua SKPA, banyak ditemukan kegiatan kegiatan yang kurang bermanfaat tapi setiap tahun diadakan hanya sekedar memenuhi kebutuhan Anggaran saja.tutup Nasruddin Bahar


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini