-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Sesalkan Terlambatnya Proses Tender Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional Tapaktuan Anggaran Rp.13,8 Milyar.

    Jun 14, 2026, 10:56 AM WIB Last Updated 2026-06-14T03:56:19Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mempertanyakan alasan ULP Aceh terlambat mengumumkan tender Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional Yulidin Away Tapaktuan Aceh Selatan Rp.13,8 Milyar, padahal jika Pengumuman tender dimulai awal tahun sekarang progres bisa mencapai 30%.sebut Nasruddin Bahar koordinator TTI ,(14/06)

    Nasruddin menjelaskan,Kasus batalnya Tender Lanjutkan Pembangunan RS Regional Tapaktuan tahun 2025 jangan sampai terulang kembali pada tahun 2026, padahal jika saja tahun 2025 ditender awal tahun maka kejadiaan tender ulang tidak sampai terjadi. Bayangkan jika Anggaran 2025 berjalan mulus ditambah anggaran 2026 tentu saja berdampak langsung pada pembangunan fisik Rumah Sakit.

    Kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh selaku Pengguna Anggaran dan Kepala ULP Aceh memberikan keterangan resmi dimana sebenarnya letak keterlambatan proses tender, jika dikatakan dokumen belum siap itu tidak masuk akal karena dokumen tender sudah ada punya tahun 2025 yang lalu.kata Nasruddin Bahar

    Nasruddin menambahkan,TTI mencium adanya usaha dari pihak pihak tertentu yang mencoba intervensi sehingga belum ditemukan kesepakatan atau deal deal  tertentu. Sudah menjadi Rahasia Umum setiap paket besar pasti ada orang orang kuat dalam kekuasaan yang mempengaruhi proses tender. Keterlambatan Proses tender Lanjutan Pembangunan RS Regional Tapaktuan murni faktor non teknis bukan hambatan teknis.

    Kepada Aparatur Pengawas Intetnal Pemerintah APIP diminta pro aktif mengawasi proses tender sehingga penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dapat diantisipasi sebelum terjadi demikian Nasruddin Bahar menanggapinya.tegas Nasruddin Bahar 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini