-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    BPK RI dan APH Didesak Audit Menyeluruh Pengelolaan Dana BOS dan BOP Kota Lhokseumawe Tahun 2025: Tidak Transparan, Rawan Penyimpangan Hingga Puluhan Miliar

    Azhar
    Jul 2, 2026, 9:27 PM WIB Last Updated 2026-07-02T14:30:41Z
    Puluhan Sekolah Susun RKAS Sepihak, Papan Publikasi Tidak Ada, Aturan KIP Terbengkalai.
     
    Wartanad.id | Lhokseumawe — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh bersama Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan melakukan audit investigasi mendalam terhadap perencanaan hingga penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di seluruh sekolah yang berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe pada tahun anggaran 2025.
     
    Seruan ini disampaikan menyusul temuan ketidakberesan yang terjadi secara meluas: puluhan sekolah dinilai tidak transparan dalam mengelola dana pendidikan bernilai total Rp 30.391.380.000, sehingga terbuka celah sangat lebar bagi penyimpangan hingga tindak pidana korupsi.
     
    “Puluhan sekolah di Kota Lhokseumawe dinilai menutup-nutupi pengelolaan dana BOS dan BOP. Cara pengelolaan yang tertutup ini sangat rawan kecurangan,” tegas salah satu tokoh masyarakat sekaligus pemerhati pendidikan Kota Lhokseumawe yang enggan disebutkan identitasnya kepada tim liputan.
     
    Bukti Nyata Pelanggaran Aturan Keterbukaan
     
    Ketidakberesan ini bukan sekadar dugaan, melainkan terbukti langsung di lapangan:
     
    - Penyusunan RKAS Tanpa Partisipasi: Hampir seluruh sekolah tidak melibatkan perwakilan wali murid maupun pengurus Komite Sekolah saat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Anggaran disusun sepihak oleh pengurus sekolah tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata siswa.
    - Tidak Ada Publikasi Realisasi: Tidak ada satu pun sekolah yang memasang papan informasi realisasi penggunaan dana BOS dan BOP di lokasi yang mudah diakses warga. Hal ini secara tegas melanggar amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
     
    “Pengelolaan uang negara yang ditutup rapat adalah sarang korupsi. Tanpa pengawasan wali murid dan masyarakat, siapa yang bisa menjamin tidak ada manipulasi data, mark-up harga, hingga pengalihan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok?” tambahnya dengan nada kesal.
     
    Ketidaktransparanan ini membuat masyarakat tidak memiliki jalan untuk memantau dan mencegah penyimpangan sejak dini, sehingga kerugian keuangan negara sulit dihindari sekaligus mencoreng nama baik dunia pendidikan di daerah ini.
     
    Total Dana yang Mendesak Diperiksa Menyeluruh
     
    Berikut rincian alokasi dana besar yang menjadi fokus audit:
     
    No Jenis Dana Lingkup Pengelolaan Nilai Anggaran Tahun 2025 
    1 Dana BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 2.755.500.000 
    2 Dana BOP Pendidikan Nonformal / Kesetaraan Rp 576.290.000 
    3 Dana BOS Sekolah Dasar (SD) se-Kota Lhokseumawe Rp 17.410.500.000 
    4 Dana BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Lhokseumawe Rp 9.649.090.000 
    TOTAL   Rp 30.391.380.000 
     
    Desakan Langkah Tegas
     
    Masyarakat Kota Lhokseumawe menuntut BPK RI Perwakilan Aceh dan APH segera:
     
    1. Lakukan Audit Menyeluruh: Telusuri aliran dana dari pencairan hingga bukti pengeluaran, verifikasi fisik barang, serta kesesuaian perencanaan dengan aturan yang berlaku.
    2. Ungkap Penyimpangan: Jika terbukti ada manipulasi, mark-up, atau penyalahgunaan wewenang, proses hukum tanpa pandang bulu baik oknum sekolah maupun pejabat dinas yang bertanggung jawab.
    3. Wajibkan Perbaikan Transparansi: Perintahkan seluruh sekolah segera melibatkan komite dalam penyusunan anggaran dan memasang papan publikasi secara terbuka sesuai UU KIP.
    4. Tuntut Pertanggungjawaban: Publikasikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat dan tuntut pengembalian kerugian negara jika ditemukan bukti kerugian keuangan.
     
    “Dana ini adalah hak pendidikan anak-anak Lhokseumawe. Jangan sampai dijadikan ladang keuntungan pribadi di balik pintu tertutup,” tegas narasumber.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini