Pembelian Berulang Meubeler, Buku, hingga Barang Tidak Mendesak Munculkan Kejanggalan: Apakah Sesuai Kebutuhan atau Hanya Menguras Kas Daerah?
Wartanad.id | Lhokseumawe — Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe diminta segera membuka audit investigasi mendalam terhadap seluruh paket pengadaan barang dan jasa yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe sepanjang tahun anggaran 2025. Seruan ini muncul setelah ditemukan data setidaknya 37 paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp 8.702.699.119 yang dinilai penuh kejanggalan: terjadi pengulangan jenis barang, nilai yang tidak wajar, hingga alokasi untuk kebutuhan yang tidak mendesak di tengah keterbatasan fasilitas utama sekolah.
Data yang dihimpun dari dokumen resmi pengadaan menunjukkan pola pembagian paket yang mencurigakan, kesamaan jenis barang yang dibeli berkali-kali dengan sumber dana berbeda, serta harga yang jauh melampaui kewajaran dibanding standar harga pasar.
Rincian Paket Pengadaan yang Menjadi Sorotan
Berikut daftar paket pengadaan yang mendesak diperiksa:
No Uraian Pengadaan Nilai Anggaran
1 Belanja Modal Buku Ilmu Pengetahuan Praktis Rp 1.276.826.504
2 Pengadaan Meubeler Sekolah Dasar (APBK) Rp 1.495.200.000
3 Pengadaan Meubeler Sekolah Dasar (SD) Rp 1.992.112.500
4 Pengadaan Meubeler Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 995.400.000
5 Pengadaan Meubeler SDN 14 & SDN 18 Banda Sakti Rp 199.000.000
6 Pengadaan Perlengkapan Sepak Bola SD Se-Kota Rp 199.000.000
7 Pengadaan Meubeler Kantor Dinas Pendidikan Rp 265.627.440
8 Belanja Modal Buku Ilmu Pengetahuan Praktis (lanjutan) Rp 447.859.000
9 Perlengkapan Siswa Kurang Mampu SDN 2 Muara Satu Rp 119.460.150
10 Meubeler Khusus Siswa SDN 6 Muara Dua Rp 199.000.000
11 Meubeler Khusus Siswa SMPN 7 Lhokseumawe Rp 199.000.000
12 Peralatan TIK SDN 12 Blang Mangat Rp 107.224.500
13 Peralatan TIK SDN 6 Muara Satu Rp 107.224.500
14 Belanja Modal Peralatan Permainan Rp 79.600.000
15 Belanja Modal Maket, Miniatur, Replika & Benda Bersejarah Rp 99.500.000
16–24 Pengadaan APE 9 Lembaga PAUD (masing-masing) Rp 52.009.000 x 9
25 Lab IPA SMPN 17 Lhokseumawe Rp 58.500.000
26 Lab IPA SMPN 3 Lhokseumawe Rp 58.500.000
27 Belanja Komponen Lainnya Rp 201.076.349
28 Seragam Siswa Miskin Kec. Blang Mangat Rp 59.700.000
29 Perlengkapan Sepak Bola SMP Se-Kota Rp 99.500.000
30 Meubeler Khusus Siswa SMPN 1 Lhokseumawe Rp 79.280.152
31 Meubeler Siswa SDN 12 Blang Mangat Rp 99.500.000
32 Seragam Olahraga SDN 5 Blang Mangat Rp 49.750.000
33 Meubeler Ruang Guru SMPN 3 Lhokseumawe Rp 49.750.000
34 Meubeler Khusus Siswa SDN 8 Muara Dua Rp 99.100.190
35 Tempat Tidur Anjungan Kota (Rumah Singgah) Rp 48.463.314
36 Gorden, Exhaust, Layar Proyektor & Perlengkapan Rapat Dinas Rp 49.000.000
37 Pengadaan APE Pembina Muara Dua Rp 99.500.000
Total Sementara Rp 8.702.699.119
Catatan: Masih ada puluhan paket lain yang belum tercantum sepenuhnya
Kejanggalan Utama yang Mendesak Diungkap
Pola pengadaan ini memicu keraguan serius di kalangan pengawas keuangan dan masyarakat:
Pengulangan dan Pembagian Paket yang Tidak Wajar
- Meubeler SD dibeli dalam tiga paket terpisah dengan total hampir Rp 3,7 Miliar, padahal bisa direncanakan secara terpadu. Begitu juga meubeler untuk jenjang SMP dibagi-bagi ke beberapa paket.
- Buku Ilmu Pengetahuan dibeli dua kali dengan selisih waktu yang berdekatan, total mencapai Rp 1,7 Miliar. Apakah terjadi kesalahan perencanaan, atau sengaja dipecah untuk menghindari proses lelang terbuka?
- Pengadaan APE PAUD dilakukan berulang untuk masing-masing lembaga dengan nilai yang sama persis, serta ada paket tambahan terpisah yang nilainya besar.
Nilai yang Berpotensi Membengkak
- Pembelian maket, miniatur, dan benda bersejarah tembus Rp 99,5 Juta, padahal belum jelas manfaat langsungnya untuk proses belajar mengajar siswa.
- Pembelian bola kaki untuk SD se-kota mencapai Rp 199 Juta, dan untuk SMP sebesar Rp 99,5 Juta — masyarakat mempertanyakan apakah harga satuan bola sudah sesuai harga pasar, atau terjadi mark-up berlebihan.
- Perlengkapan kantor dinas seperti gorden, sarung kursi, dan perlengkapan rapat senilai Rp 49 Juta terlihat tidak mendesak jika dibandingkan banyaknya ruang kelas yang masih rusak.
Ketidakjelasan Sasaran dan Prioritas
- Belum ada data publik berapa jumlah meja dan kursi yang sudah ada sebelumnya, berapa yang rusak, dan berapa jumlah siswa yang sebenarnya membutuhkan.
- Ada pembelian tempat tidur untuk Anjungan Kota yang tidak berkaitan langsung dengan layanan pendidikan dasar.
- Belum ada laporan verifikasi apakah barang yang dibeli kualitasnya sesuai spesifikasi dan sudah disalurkan seluruhnya ke sekolah sasaran.
Desakan Langkah Tegas
Masyarakat mendesak Kajari Lhokseumawe bersama Inspektorat Kota dan BPK Perwakilan Aceh untuk segera:
1. Lakukan audit menyeluruh: verifikasi kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, keberadaan fisik barang, serta bukti penyaluran ke sekolah.
2. Telusuri dugaan pemecahan paket untuk menghindari lelang, persekongkolan dengan penyedia barang, serta kerugian keuangan negara.
3. Periksa apakah pengadaan benar-benar menjawab kebutuhan prioritas sekolah, atau sekadar menghabiskan sisa anggaran tahun berjalan.
4. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum dan tuntut pengembalian kerugian negara tanpa pandang bulu.
“Uang hampir 9 miliar itu bisa memperbaiki puluhan ruang kelas rusak atau melengkapi fasilitas belajar yang kurang. Jangan sampai habis hanya untuk barang berlebih atau kepentingan segelintir oknum,” tegas perwakilan kelompok pengawas anggaran Lhokseumawe.

